Polsek Mandau Tangkap DPO Kasus Sabu di Hotel Bathin Solapan

  • 08 Agt 2026 10:39 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan seorang pria berinisial DR (41), yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

DR, warga Kecamatan Bathin Solapan, diamankan petugas pada Sabtu, 8 Agustus 2026 pukul 00.30 WIB di salah satu hotel yang berada di Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan pengembangan terhadap perkara narkotika sebelumnya. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi terkait keberadaan DR yang diduga terlibat dalam perkara peredaran narkotika jenis sabu.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dan penyelidikan terhadap perkara narkotika. Kami akan terus melakukan upaya penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika serta memastikan setiap perkara ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP I Made Pasek, Sabtu 8 Agustus 2026 pagi.

Setelah diamankan, DR kemudian dibawa ke Mapolsek Mandau untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Petugas juga melakukan pemeriksaan kesehatan serta pengecekan urine terhadap yang bersangkutan.

Kapolsek menegaskan, upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Polsek Mandau dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan berkaitan dengan narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” imbaunya.

Polres Bengkalis juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian. Laporan terkait dugaan aktivitas narkotika dapat disampaikan melalui layanan Call Center 110.

Penangkapan DPO ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan jajaran Polres Bengkalis dalam memutus mata rantai peredaran narkotika dan menciptakan wilayah hukum yang aman serta bersih dari penyalahgunaan narkoba.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....