Buang Sabu ke Selokan, Terduga Pengedar Dibekuk Polisi di Mandau
- 04 Jul 2026 18:10 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Pengembangan kasus narkotika yang dilakukan Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial A.R.A. (27) diamankan setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Penangkapan berlangsung pada Jumat, 3 Juli 2026 sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Stadion, Kelurahan Air Jamban. A.R.A. diamankan sebagai hasil pengembangan dari pengungkapan kasus narkotika yang sebelumnya berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, mengatakan, keberhasilan tersebut berawal dari pengembangan informasi yang diperoleh penyidik setelah mengungkap kasus sebelumnya.
"Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, tim opsnal bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, pelaku sempat membuang satu paket diduga sabu ke dalam selokan. Namun, barang bukti tersebut berhasil ditemukan dan diamankan oleh petugas," ujar AKP Tidar Laksono, Sabtu, 4 Juli 2026.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menyita satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,20 gram. Terduga pelaku juga mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya.
Selain itu, hasil tes urine terhadap A.R.A. menunjukkan yang bersangkutan positif mengandung methamphetamine.
"Terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Saat ini kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap pemasok maupun jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan pelaku," jelas AKP Tidar.
Atas dugaan tindak pidana tersebut, A.R.A. dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasat Resnarkoba menegaskan, Polres Bengkalis tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini juga tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian.
"Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Sinergi dengan masyarakat menjadi kunci penting dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika," tegasnya.
Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian atau ingin menyampaikan informasi dan pengaduan agar memanfaatkan Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....