Digerebek di Jalan Neraka, 17 TP Narkoba Diamankan
- 12 Apr 2026 08:20 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Aparat kepolisian menggerebek sebuah lokasi yang dikenal warga sebagai “Jalan Neraka” di Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Sabtu, 11 April 2026 Dalam operasi tersebut, sebanyak 17 orang diamankan karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penggerebekan yang dilakukan tim Opsnal Polsek Pinggir ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas di lokasi tersebut yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama Setiawan, menjelaskan, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan.
“Berbekal informasi dari masyarakat, tim segera melakukan penyelidikan dan penindakan. Saat penggerebekan berlangsung, beberapa pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun 17 orang berhasil kita amankan,” ujar AKP Agung, Minggu 12 April 2026.
Dari lokasi kejadian, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kaca pirek berisi sabu dengan berat kotor sekitar 1,44 gram serta alat hisap (bong).
“Hasil tes urine terhadap seluruh yang diamankan menunjukkan positif mengandung amphetamine,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari dua bandar berinisial LOLOM dan GENDOR. Saat ini, keduanya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan tengah diburu aparat kepolisian.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Ini bagian dari komitmen kami dalam mendukung program P4GN, dan kami akan kejar hingga ke akar-akarnya, termasuk para bandar besar di belakangnya,” tegas Kapolres.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Segera laporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau WhatsApp Kapolres. Identitas pelapor kami pastikan aman dan terlindungi,” imbaunya.
Saat ini, ke-17 orang tersebut telah diamankan di Polsek Pinggir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara pengejaran terhadap kedua bandar masih terus dilakukan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....