Polsek Bukit Batu Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu di Tenggayun
- 09 Apr 2026 09:19 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Polsek Bukit Batu, Polres Bengkalis mengamankan seorang pria berinisial MZF (20) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Tenggayun, Kecamatan Bandar Laksamana. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 8 April 2026 sekitar pukul 13.00 WIB setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, tim opsnal kami bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku di kediamannya,” ujar Kapolsek Bukit Batu, Kompol Al Imran, Kamis, 9 April 2026.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,65 gram.
“Selain barang bukti sabu, kami juga mengamankan satu unit handphone yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkotika,” jelasnya.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya. Hasil pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa tersangka berperan sebagai pihak yang memiliki, menyimpan, menguasai, sekaligus menjual sabu.
Tidak hanya itu, hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung Methamphetamine, yang semakin menguatkan dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan positif menggunakan narkotika jenis sabu,” tambah Kapolsek.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Bukit Batu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolsek Bukit Batu menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung program P4GN.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegasnya.
Polres Bengkalis juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan melalui Call Center 110 sebagai bentuk dukungan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....