Polsek Mandau Ungkap Kasus Asusila Anak
- 06 Apr 2026 08:40 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Jajaran Polsek Mandau mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Kapolsek Mandau Kompol Primadona menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan.
“Ini merupakan komitmen kami dalam melindungi anak sesuai amanat Undang-Undang. Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” ujar Kapolsek Mandau dalam keterangannya, Senin, 6 April 2026.
Selain itu, pelaku juga dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang memberikan sanksi tegas terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 3 April 2026 dini hari di sebuah rumah di salah satu desa di Kecamatan Bathin Solapan. Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban, sebut saja Bunga mulai curiga dan membujuk korban untuk menceritakan kejadian yang dialaminya.
Setelah mendapatkan keterangan dari korban, keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau segera melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial BS (42), yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
“Pelaku berhasil diamankan pada Minggu, 5 April 2026 sore di wilayah Bathin Solapan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.
Pihak kepolisian memastikan akan terus mendalami kasus ini serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban, termasuk pendampingan selama proses hukum berlangsung.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap anak. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk mencegah kejadian serupa,” tambahnya.
Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta pengumpulan alat bukti.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....