Polisi Amankan 82 Ekstasi di Mandau
- 02 Apr 2026 13:23 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Jajaran Polsek Mandau kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial A.S. (29) diamankan polisi setelah kedapatan menyimpan puluhan butir ekstasi di dalam jok sepeda motor miliknya.
Penangkapan dilakukan pada Rabu malam, 1 April 2026, sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Sudirman, tepatnya di simpang Pokok Jengkol, Kelurahan Batang Serosa, Kecamatan Mandau. Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di tempat kejadian. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebanyak 82 butir narkotika jenis ekstasi yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor yang digunakan tersangka. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa dua unit handphone, masing-masing Oppo A78 dan iPhone 11 Pro, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp4.200.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” ujar Kapolsek Mandau.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2), dengan ancaman hukuman berat.
Polsek Mandau juga telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari penangkapan, pemeriksaan tersangka, tes urine hingga pendokumentasian untuk melengkapi proses hukum.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
“Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tutup Kapolsek.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....