Polsek Mandau Amankan Dua Pemuda Sabu
- 25 Mar 2026 08:42 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika terus digencarkan jajaran Polsek Mandau. Berkat kerja sama dan informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau kembali berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandau.
Pengungkapan tersebut terjadi pada Rabu, 25 Maret 2026 sekira pukul 02.00 WIB di Jalan Rangau Km 04, Kelurahan Pematang Pudu. Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan dua orang pemuda berinisial D.R.A (25) dan M.J (19).
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Informasi dari masyarakat kami terima dan langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan di lapangan. Tim kemudian melakukan penyamaran untuk memastikan adanya transaksi narkotika,” ujar Kompol Primadona Kapolsek Mandau, Rabu 25 Maret 2026.
Saat transaksi berlangsung, petugas yang telah melakukan penyamaran langsung bergerak cepat melakukan penindakan dan berhasil mengamankan kedua tersangka tanpa perlawanan.
Dari tangan para tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa 9 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu, dua unit handphone, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa barang tersebut diperoleh dari seseorang yang saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran oleh tim,” tambahnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1).
Kapolsek Mandau menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh kepolisian saja, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi dan menjaga lingkungan agar tetap bersih dari narkoba,” tegasnya.
Melalui program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
“Kami berharap sinergi antara masyarakat dan kepolisian terus terjalin demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkas Primadona.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....