Laporan Warga, Polsek Mandau Tangkap Pengguna Narkotika

  • 03 Mar 2026 22:45 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Respons cepat atas laporan masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Mandau. Seorang pria berinisial M.A. (51), yang berprofesi sebagai petani, diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Selasa, 3 Maret 2026.

Pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/25/III/2026/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU. Informasi awal diterima melalui nomor WhatsApp Kapolres Bengkalis yang melaporkan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan Simpang Puncak, Jalan Lintas Duri–Dumai Km 18, Desa Sebangar.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah, menjelaskan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, Tim Opsnal Polsek Mandau segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Sekira pukul 17.00 WIB, tersangka berhasil diamankan di kediamannya tanpa perlawanan,” ujar Juliandi, Selasa, 3 Maret 2026 malam.

Dalam penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan lima alat penghisap sabu (bong), tiga bungkus plastik pack yang diduga bekas pembungkus sabu, serta satu unit handphone merek Vivo Y20 warna biru dongker.

Selanjutnya, terhadap tersangka dilakukan tes urine dan hasilnya dinyatakan positif mengandung narkotika.

“Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo ketentuan penyesuaian pidana yang berlaku.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

Pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami pastikan setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti,” tegas Juliandi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....