Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Pelaku Usaha Wajib Tahu Ini

  • 27 Jun 2026 05:50 WIB
  •  Bengkalis
Poin Utama
  • Sensus Ekonomi 2026, BPS, SE2026, kuesioner Sensus Ekonomi, pelaku usaha, pendataan ekonomi, UMKM, ekonomi digital.

RRI.CO.ID, Bengkalis - Badan Pusat Statistik (BPS) mulai melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) sebagai pendataan nasional yang dilakukan setiap sepuluh tahun sekali. Kegiatan ini bertujuan memperoleh gambaran terbaru mengenai kondisi dunia usaha di Indonesia, mulai dari usaha mikro hingga perusahaan besar, termasuk pelaku ekonomi digital.

Dikutip dari laman BPS, Sensus Ekonomi 2026 dilakukan melalui dua cara, yakni pengisian kuesioner secara mandiri (online/CAWI) bagi responden yang menerima tautan resmi melalui WhatsApp atau email, serta pendataan langsung (door to door) oleh petugas BPS bagi pelaku usaha yang belum mengikuti pengisian secara daring. Seluruh data yang diberikan dijamin kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik.

Dalam pendataan Sensus Ekonomi 2026, petugas BPS akan mengumpulkan informasi mengenai berbagai aspek usaha, antara lain:

  1. Identitas usaha
    • Nama usaha
    • Alamat usaha
    • Nomor Induk Berusaha (NIB), jika ada
    • Status badan usaha
    • Tahun mulai beroperasi
  2. Jenis kegiatan usaha
    • Bidang usaha utama
    • Produk atau jasa yang dihasilkan
    • Aktivitas ekonomi yang dijalankan
  3. Ketenagakerjaan
    • Jumlah tenaga kerja
    • Status pekerja (tetap atau tidak tetap)
    • Pemilik usaha yang ikut bekerja
  4. Karakteristik operasional usaha
    • Jam operasional
    • Kepemilikan tempat usaha
    • Jaringan cabang atau lokasi usaha
  5. Struktur keuangan
    • Sumber modal usaha
    • Kisaran omzet atau pendapatan
    • Pengeluaran operasional
    • Nilai aset usaha
  6. Pemanfaatan teknologi digital
    • Penggunaan internet dalam usaha
    • Penjualan melalui marketplace
    • Pemanfaatan media sosial
    • Sistem pembayaran digital
  7. Informasi tambahan
    • Kemitraan usaha
    • Kendala yang dihadapi
    • Rencana pengembangan usaha

Materi pertanyaan dapat berbeda sesuai dengan skala dan jenis usaha sehingga responden diminta mengikuti petunjuk petugas atau sistem pengisian kuesioner.

Sensus Ekonomi 2026 mencakup hampir seluruh kegiatan ekonomi di luar sektor pertanian, termasuk:

  • Usaha mikro, kecil, menengah, dan besar.
  • Toko, warung, restoran, dan jasa.
  • Industri pengolahan.
  • Perusahaan perdagangan.
  • Pelaku usaha berbasis digital, seperti toko online, kreator konten, afiliator, dan penyedia layanan digital.

Data hasil Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan ekonomi, mendorong investasi, mengembangkan UMKM, hingga merancang program pembangunan yang lebih tepat sasaran. Karena itu, BPS mengimbau seluruh pelaku usaha memberikan jawaban yang lengkap, jujur, dan akurat agar menghasilkan data statistik yang berkualitas.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....