Utang Pinjol RI Terus Meningkat, Didominasi Anak Muda

  • 17 Des 2025 20:01 WIB
  •  Bengkalis

KBRN, Bengkalis : Utang dari layanan pinjaman online (pinjol) warga Indonesia terus melonjak di tengah kemudahan akses digital. Dilansir dari laman Rmol.id Data terbaru menunjukkan bahwa total utang pinjol kini mencapai puluhan triliun rupiah, dengan mayoritas pengguna berasal dari kalangan anak muda generasi Z dan milenial.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan tajam jumlah utang dari pinjol. Hingga Agustus 2025, total utang pinjol yang belum lunas mencapai sekitar Rp82,94 triliun, meningkat lebih dari 25 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Outstanding pinjaman di industri pinjol terus naik, mendekati Rp92,92 triliun, menggambarkan tekanan yang semakin besar terhadap keuangan masyarakat.

Data OJK memperlihatkan bahwa pengguna pinjol tertinggi berada di kelompok usia 19–34 tahun yang mencakup generasi Z dan milenial. Dalam kelompok ini, jumlah akun yang meminjam pinjol mencapai jutaan dengan nilai utang sangat besar, menandakan tingginya ketergantungan kelompok muda terhadap layanan pinjaman daring.

Lebih jauh, rentang usia ini tidak hanya paling banyak mengambil pinjol, tetapi juga menyumbang besar terhadap jumlah utang berjalan (outstanding), mendominasi porsi kredit dibanding kelompok usia lainnya seperti 35–54 tahun maupun yang lebih tua.

Beberapa faktor disebut mendorong lonjakan utang pinjol di kalangan anak muda, antara lain:

  • Akses mudah dan proses cepat: Pinjol menawarkan pencairan dana yang cepat tanpa banyak persyaratan, membuatnya menarik bagi generasi muda yang membutuhkan uang cepat.

  • Kurangnya literasi keuangan: Beberapa penelitian menunjukkan rendahnya pemahaman risiko utang dan bunga di antara generasi Z membuat pinjol mudah digunakan bahkan untuk kebutuhan konsumtif.

  • Kebutuhan ekonomi di masa sulit: Tekanan biaya hidup dan kebutuhan mendesak sering kali mendorong peminjam untuk mengambil pinjol sebagai solusi sementara.

Bukan hanya jumlah utang yang meningkat, tingkat kredit macet (non-performing loan) pada pinjol juga menjadi perhatian. Kelompok muda yang dominan sebagai peminjam juga tercatat menyumbang proporsi besar dari pinjaman bermasalah, menunjukkan bahwa ketidakmampuan membayar kembali mulai terlihat di usia produktif ini.

OJK telah mengeluarkan sejumlah aturan untuk mengendalikan risiko penggunaan pinjol, termasuk membatasi jumlah lembaga yang dapat digunakan oleh satu peminjam dan upaya edukasi terhadap literasi keuangan. Regulator juga menutup layanan ilegal dan mendorong masyarakat untuk memilih platform yang terdaftar secara resmi.

Fenomena utang pinjol yang terus meningkat di Indonesia, terutama di kalangan generasi muda, menunjukkan tantangan besar dalam literasi dan perilaku keuangan. Akses mudah memang memberikan solusi cepat, tetapi tanpa pengelolaan yang hati-hati, pinjaman daring dapat berujung pada beban utang jangka panjang yang menggerogoti stabilitas finansial generasi produktif.

Rekomendasi Berita