APBD Meranti 2026 Disahkan Melalui Rapat Paripurna
- 28 Nov 2025 15:36 WIB
- Bengkalis
KBRN, Selatpanjang : Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pengesahan dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD di Balai Sidang DPRD, Kamis (27/11/2025) malam.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Muzamil Baharudin menyampaikan sambutan Bupati. Ia menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 merupakan hasil sinkronisasi perencanaan pemerintah pusat dan daerah yang tertuang dalam RKPD, KUA, dan PPAS.
Menurut Muzamil, APBD disusun dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan daerah, kapasitas fiskal, efektivitas belanja publik, serta kebijakan nasional dan provinsi.
“Ranperda APBD 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Riau untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD, Badan Anggaran, dan seluruh perangkat daerah yang telah menyelesaikan pembahasan tepat waktu. Pemerintah daerah berharap pelaksanaan APBD 2026 dapat mendukung pembangunan yang lebih merata.
Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta sejumlah pejabat pemerintah daerah. Pengesahan APBD menjadi dasar penting dalam menjalankan program pembangunan Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2026.