Sosialisasi Tata Cara Pajak, Bengkalis Perkuat Pendapatan Daerah
- 26 Nov 2025 15:20 WIB
- Bengkalis
KBRN, Bengkalis : Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Badan Pendapatan Daerah kembali menggelar sosialisasi tata cara pemungutan pajak air tanah, pajak air permukaan, dan pajak alat berat. Kegiatan berlangsung Rabu, 26 November 2025 di aula Hotel Susuka, Kecamatan Mandau.
Sosialisasi ini diikuti unsur perangkat daerah dan para pelaku usaha dengan menghadirkan narasumber dari Bapenda Kabupaten Bengkalis, Dinas ESDM serta Bapenda Provinsi Riau.
Sosialisasi dibuka langsung Plt. Kepala Bapenda Bengkalis Khairi Fahrizal yang diwakili Kepala Bidang Pengendalian dan Pengembangan, Tuti Andayani. Dalam sambutannya, Tuti menyampaikan kegiatan ini merupakan langkah strategis memperkuat struktur pendapatan daerah, sekaligus meningkatkan pemahaman wajib pajak atas regulasi baru sesuai amanat Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Tuti menegaskan optimalisasi pajak daerah menjadi kunci kemandirian fiskal Bengkalis. Penurunan penerimaan sektor migas menuntut pemerintah daerah menyiapkan instrumen pendanaan dari aktivitas ekonomi lokal.
“Kita tidak lagi dapat bertumpu pada penerimaan transfer dari sektor migas. Pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya daerah harus memberi kontribusi optimal untuk pembangunan Bengkalis,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan, pajak air tanah tidak hanya menjadi instrumen fiskal, tetapi juga mekanisme pengendalian pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan. Sementara pajak air permukaan berada di kewenangan provinsi dengan skema bagi hasil 50 persen untuk Kabupaten Bengkalis.
Adapun penyampaian informasi terkait pajak alat berat dilakukan untuk memperkuat ketertiban administrasi serta penyelarasan basis data aset usaha, meski kewenangannya berada sepenuhnya di Pemerintah Provinsi Riau.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan implementasi nyata Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Pemerintah Provinsi Riau dalam mendukung optimalisasi pemungutan pajak daerah dan sinergi opsen. Di akhir sambutan, Tuti mengajak seluruh peserta, khususnya pelaku usaha, mematuhi ketentuan perpajakan dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Ia menegaskan, pajak daerah merupakan tanggung jawab bersama dan hasilnya akan kembali ke masyarakat melalui program prioritas, sejalan dengan visi Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera serta Unggul di Indonesia.