Dapur MBG Bengkalis Gunakan Produk Premium untuk Bahan Baku
- 06 Agt 2026 20:58 WIB
- Bengkalis
RRI CO.ID, Bengkalis - Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak diperbolehkan menggunakan bahan pangan maupun barang bersubsidi. Ketentuan tersebut diterapkan secara konsisten oleh sejumlah dapur SPPG di Kabupaten Bengkalis.
Berdasarkan hasil peninjauan di beberapa dapur SPPG di Bengkalis, seluruh bahan baku yang digunakan dipastikan merupakan produk non-subsidi. Pengelola dapur bahkan memperlihatkan langsung gudang penyimpanan bahan makanan sebagai bentuk transparansi. Dari hasil peninjauan, tidak ditemukan beras, minyak goreng maupun bahan bersubsidi lainnya tersimpan di gudang.
Selain itu, penggunaan gas untuk kebutuhan memasak juga menggunakan gas non-subsidi. Beberapa dapur bahkan memilih menggunakan tabung gas berkapasitas 50 kilogram agar lebih efisien dalam operasional memasak.
Kepala Dapur SPPG Padekik, Muhammad Hidayat, mengatakan larangan penggunaan barang bersubsidi telah diatur secara tegas dalam petunjuk teknis (Juknis) yang diterbitkan BGN sejak awal program dijalankan.
"Kita termasuk dapur yang pertama beroperasi di Bengkalis. Dalam juknisnya memang BGN sudah melarang penggunaan bahan atau barang bersubsidi di dapur MBG. Makanya dari awal kita tidak pernah menggunakan," kata Hidayat, Kamis 6 Agustus 2026.
Ia mengungkapkan, pada awal operasional sempat ada distributor yang menawarkan beras SPHP atau beras Bulog kepada pihaknya. Namun tawaran tersebut langsung ditolak karena beras SPHP merupakan beras bersubsidi.
| Baca juga: Lapas Bengkalis Perkuat Ketahanan Pangan |
"Ada yang sempat menawarkan beras SPHP kepada kita, namun kita tolak karena beras Bulog masuk dalam kategori beras bersubsidi. Kita sudah sampaikan kepada mereka tidak bisa menggunakan beras tersebut," ujarnya.
Hidayat menambahkan, SPPG Padekik juga menggunakan minyak goreng premium, salah satunya merek Sanco, serta memilih memakai tabung gas non-subsidi ukuran 50 kilogram untuk kebutuhan memasak.

"Kalau tabung gas memang kita memilih yang besar, 50 kilogram, karena bisa digunakan untuk memasak selama dua hari. Kalau yang ukuran 12 kilogram sedikit rumit karena harus sering diganti," jelasnya.
| Baca juga: Lapas Bengkalis Panen 180 Kg Patin |
Hal senada disampaikan Kepala Dapur SPPG Bengkalis Kota 3, Mardianto. Menurutnya, sejak mulai beroperasi sekitar enam bulan lalu, dapur yang dipimpinnya tidak pernah menggunakan bahan bersubsidi.
"Memang ketentuannya dari BGN sudah ada sejak awal disampaikan tidak boleh menggunakan bahan subsidi. Jadi kita menggunakan bahan premium semua," katanya.
Sementara itu, Kepala Dapur SPPG Bengkalis Kelapapati, Rapi Chaniago, juga memastikan seluruh operasional dapurnya mengacu pada ketentuan BGN.

"Kita sudah beroperasi sejak Maret 2026 ini. Sejak awal kita tidak pernah menggunakan bahan subsidi untuk dapur kita karena ketentuan mengatur seperti itu," terangnya.
Rapi menjelaskan, dapurnya menggunakan gas non-subsidi ukuran 12 kilogram untuk memenuhi kebutuhan memasak setiap hari. Selain itu, seluruh pengelolaan bahan pangan juga mengikuti standar operasional yang telah ditetapkan BGN, termasuk pemisahan penyimpanan antara bahan makanan kering dan bahan makanan basah guna menjaga kualitas serta keamanan pangan.
Komitmen sejumlah dapur SPPG di Bengkalis tersebut menunjukkan kepatuhan terhadap petunjuk teknis BGN dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, sekaligus memastikan seluruh proses penyediaan makanan bagi para penerima manfaat berlangsung sesuai standar yang telah ditetapkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....