Pernikahan: Rumah Bagi Jiwa yang Dewasa

  • 24 Jun 2026 19:28 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Baubau - Dalam Al-Qur'an, kata baligh tidak hanya menandai bertambahnya usia atau sempurnanya pertumbuhan fisik. Ia juga mengisyaratkan kematangan jiwa dan akal.

Ustadz Adriano Rusfi menyebutnya sebagai Akil-Baligh: akil adalah dewasa secara mental, sedangkan baligh adalah dewasa secara fisik. Sebuah fase ketika seseorang meninggalkan tepian masa kanak-kanak dan mulai melangkah ke gerbang tanggung jawab.

Secara fisik, misalnya pada usia 19 tahun, seseorang telah diperbolehkan menikah menurut Undang-Undang Perkawinan di negeri kita. Namun sesungguhnya, pernikahan tidak hanya membutuhkan tubuh yang telah tumbuh dewasa, melainkan juga jiwa yang telah siap berteduh di bawah amanah. Sebab menikah bukan sekadar soal "cukup umur", tetapi juga kesiapan menghadapi berbagai konsekuensi yang akan hadir dalam perjalanan rumah tangga.

Namun, apakah kedewasaan fisik dan mental selalu tumbuh dalam irama yang sama? Nyatanya tidak.

Ada yang tubuhnya telah dewasa, tetapi jiwanya masih tertinggal di persimpangan. Ada yang telah siap mengucapkan kata cinta, tetapi belum siap memikul tanggung jawab yang mengikutinya.

Inilah yang sering kita jumpai pada fenomena remaja tanggung: berani melangkah ke wilayah orang dewasa, tetapi belum siap menanggung akibat dari langkah yang diambil.

Salah satu penyebabnya adalah ketidakselarasan orang tua dalam mendidik dan membimbing anak menuju fase akil-baligh. Akibatnya, pertumbuhan fisik berlari lebih cepat daripada kematangan mental dan emosional. Tubuhnya tumbuh tinggi, tetapi jiwanya belum selesai ditempa.

Dalam pengalaman saya, tidak sedikit persoalan rumah tangga yang berawal dari ketidaksiapan mental. Kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan terhadap anak, istri yang menjadi korban amarah suami, suami yang meninggalkan rumah berbulan-bulan, gangguan psikologis dalam keluarga, hingga perilaku melukai diri sendiri. Semua itu seakan mengingatkan kita bahwa pernikahan bukan hanya pertemuan dua insan, tetapi juga pertemuan dua karakter, dua harapan, dan dua kenyataan.

Karena itulah, pernikahan menuntut kesiapan mental untuk menghadapi jarak antara harapan dan realita. Sebab dalam kehidupan rumah tangga, tidak semua yang diimpikan akan datang tepat seperti yang dibayangkan. Ada hari-hari yang cerah, tetapi ada pula musim yang menguji kesabaran.

Almarhum Ustadz Didik Purwodarsono pernah mengatakan bahwa menikah adalah kesiapan untuk membenturkan idealita dengan realita; kesiapan melaksanakan kewajiban, bukan sekadar menuntut hak; kesiapan berorganisasi bersama pasangan; dan sesungguhnya merupakan bagian dari pelaksanaan separuh agama.

Betapa dalam makna nasihat itu. Karena rumah tangga bukanlah tempat mencari kesempurnaan, melainkan ruang untuk bertumbuh bersama. Bukan tempat menuntut pasangan menjadi seperti yang kita inginkan, tetapi tempat belajar menerima, memahami, dan saling menguatkan dalam perjalanan menuju ridha Allah.

Maka, karena pernikahan adalah ibadah, dan sakinah, mawaddah, wa rahmah adalah tujuan yang hendak dicapai, persiapan sebelum ijab kabul tidak boleh dilakukan setengah hati. Persiapan itu tidak hanya mencakup fisik, tetapi juga mental, fikih, dan psikologis.

Sebab rumah tangga yang kokoh tidak dibangun hanya oleh cinta yang menggebu di awal perjalanan. Ia dibangun oleh kedewasaan yang terus bertumbuh, oleh kesabaran yang terus dipelihara, dan oleh komitmen yang tetap menyala ketika kenyataan tidak selalu seindah harapan.

Dan pada akhirnya, rumah tangga yang penuh berkah bukanlah rumah tangga yang bebas dari ujian, melainkan rumah tangga yang memiliki fondasi yang cukup kuat untuk melewati setiap ujian bersama-sama, hingga akhir perjalanan.

Oleh: La Ode Mu'jizat

(Konselor Keluarga pada Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan Kota Baubau)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....