Dinkes Buteng Gelar Diseminasi Publikasi Data Stunting 2025
- 24 Nov 2025 15:37 WIB
- Baubau
KBRN, Baubau: Dinas Kesehatan Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menggelar pertemuan Diseminasi dan Publikasi Data Stunting di Hotel Findi, Lakudo, Jumat (21/11/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Asisten I Sekda Buton Tengah, Ahmad Sabir, didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Kasman, serta dihadiri OPD terkait, TP-PKK, Camat, dan Kepala UPTD Puskesmas se-Kabupaten Buteng.
Dalam sambutannya, Asisten I Sekda Buteng, Ahmad Sabir, menegaskan bahwa percepatan pencegahan dan penurunan stunting merupakan program prioritas nasional yang harus didukung bersama. Ia mengingatkan bahwa Presiden RI telah menetapkan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 sebagai dasar percepatan penurunan stunting di seluruh daerah.
Ahmad Sabir menjelaskan bahwa publikasi data stunting menjadi aspek penting dalam melihat perkembangan upaya pemerintah. Berdasarkan data rutin EPPGBM triwulan III tahun 2025, prevalensi stunting di Buton Tengah tercatat 13,2%, sudah berada di bawah target nasional 2025. Namun, hasil SSGI 2024 masih menunjukkan angka 13,8%, lebih tinggi dari rata-rata nasional dan provinsi.
“Data ini menunjukkan bahwa tantangan penurunan stunting masih ada dan bersifat komprehensif. Intervensi spesifik oleh sektor kesehatan hanya berkontribusi 30%, sementara intervensi sensitif lintas sektor mencapai 70%,”jelasnya.
Ia menegaskan bahwa data yang akurat dan terintegrasi menjadi kunci dalam perencanaan kebijakan, identifikasi masalah, dan evaluasi program. Tanpa data yang tepat, upaya percepatan penurunan stunting tidak akan berjalan optimal.
Pemerintah Indonesia menargetkan penurunan prevalensi stunting nasional menjadi 14,2% pada akhir RPJMN 2025–2029. Saat ini, SSGI 2024 mencatat Buton Tengah berada pada angka 13,6%, sedangkan data rutin Puskesmas menunjukkan tren penurunan: 15,7% (2023), 14,4% (2024), dan 13,2% hingga September 2025.
Salah satu kendala utama adalah rendahnya kunjungan balita ke posyandu. Karena itu, Ahmad Sabir menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah kecamatan, desa/kelurahan, PKK, dan seluruh stakeholder dalam meningkatkan partisipasi masyarakat.
“Posyandu merupakan ujung tombak screening dan intervensi stunting. Agar posyandu tetap aktif, pelaksanaan posyandu 6 SPM sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 perlu segera diterapkan,”ujarnya.
Di akhir sambutan, Ahmad Sabir menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam percepatan pencegahan stunting di Buteng. “Semoga upaya bersama ini dapat terus memperkuat komitmen kita menuju generasi emas Indonesia yang sehat, cerdas, dan produktif,”tutupnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....