Lima Paslon Ditetapkan KPU Sebagai Peserta Pilkada Baubau
- 23 Sep 2024 11:37 WIB
- Baubau
KBRN, Baubau : Sebanyak Lima Pasangan Calon (Paslon) resmi ditetapkan oleh KPU Kota Baubau sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kota Baubau.
Kelima Paslon tersebut ditetapkan setelah dilaksanakan rapat pleno secara tertutup oleh jajaran KPU Kota Baubau pada Minggu (22/9/2024).
Pertama, Paslon Yulia Rahman dan Muhammad Ridwan. Merupakan Paslon dari jalur Perseorangan, dengan keterangan Ditetapkan.
Kedua, La Ode Ahmad Monianse dan Ida Fitri Halili, S.E. Partai Pengusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dengan keterangan Ditetapkan.
Ketiga, Nur Ari Raharja dan La Ode Yasin. Partai pengusung Partai Ummat, Partai Amanat Nasional, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Gerakan Indonesia Raya, dengan keterangan Ditetapkan.
Keempat, Drs. La Ode Mustari.,M.Si dan H. Zahari.,S.E. Partai Pengusung Partai Demokrat, Partai Golongan Karya, Partai Bulan Bintang, dan Partai Solidaritas Indonesia, dengan keterangan Ditetapkan.
Kelima, H Yusran Fahim, S.E dan Ir. Wa Ode Hamsinah Bolu, M.Sc. Partai Pengusung, Partai Persatuan Pembangunan, Partai NasDem, dan Partai Keadilan Sejahtera, keterangan Ditetapkan.
Penetapan kelima Paslon ini resmi diumumkan oleh KPU Baubau bernomor 736/PL.02.3-Pu/7472/2/2024 tentang penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Baubau tahun 2024. Ditandatangani Ketua KPU Baubau La Ode Supardi.
Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Baubau dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Baubau tahun 2024 yang telah ditetapkan dapat mengikuti pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....