KSOP Baubau Teguhkan Komitmen Keselamatan Pelayaran

  • 17 Sep 2026 15:47 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Baubau - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Baubau terus berkomitmen memastikan keselamatan dan keamanan pelayaran melalui pemeriksaan kapal sebelum mendapatkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Komitmen tersebut diperkuat dalam momentum Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2026 dengan memastikan seluruh tahapan keselamatan dipenuhi secara konsisten.

Plt. Kepala KSOP Baubau, Saaduddin mengatakan, penerbitan SPB bukan sekadar pemenuhan persyaratan administratif, tetapi merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan terhadap kesiapan kapal. Pemeriksaan meliputi sertifikasi, kelengkapan dan fungsi alat keselamatan serta kesiapan awak kapal yang akan mengoperasikan kapal.

“Pak Menteri menekankan bahwa proses penerbitan SPB jangan dijadikan hanya sebatas persyaratan administratif, tetapi ada rentetan yang harus dipenuhi sebelumnya,”kata Saaduddin, Kamis, 17 September 2026.

Plt. Kepala KSOP Baubau, Saaduddin (Foto.RRI)

Saaduddin mengatakan, KSOP Baubau secara rutin melaksanakan uji petik kapal yang dilakukan dua kali dalam setahun. Pengawasan juga diperkuat melalui self-assessment yang wajib diperbarui setiap bulan oleh nakhoda untuk memastikan kondisi kapal tetap laik laut.

“Untuk self-assessment ini berlaku satu bulan, jadi setiap bulan harus diperbarui dan kita harus mengonfirmasi betul apa yang diisi,”ujarnya.

Menurut Saaduddin, self-assessment tidak hanya menjadi dokumen yang diisi oleh nakhoda, tetapi juga dikonfirmasi melalui pengawasan KSOP. Pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya KSOP Baubau menjaga standar keselamatan pelayaran secara berkelanjutan.

Dalam momentum Harhubnas 2026, Saaduddin mengatakan KSOP Baubau terus memperkuat ketelitian dalam setiap tahapan sebelum penerbitan SPB. Langkah tersebut menjadi upaya mitigasi risiko terhadap berbagai kemungkinan yang dapat mengganggu keselamatan pelayaran.

“Kita lebih teliti dan lebih fokus untuk mengecek kelengkapan-kelengkapan dari kapal tersebut dan kondisi awak kapal yang mengoperasikan kapal,”jelasnya.

Saaduddin menegaskan, keselamatan pelayaran menjadi tanggung jawab yang harus dijaga sejak kapal masih berada di pelabuhan. Karena itu, KSOP memastikan aspek kapal, muatan dan pengawakan telah memenuhi prosedur sebelum kapal memperoleh persetujuan untuk berlayar.

Saaduddin menambahkan, kondisi cuaca saat kapal telah berlayar merupakan faktor yang berada di luar kendali. Namun, kesiapan kapal dan awak sebelum keberangkatan merupakan aspek yang dapat dikendalikan melalui pemeriksaan dan pengawasan yang dilakukan KSOP.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....