Yusran Fahim Serahkan SK 1.869 PPPK Paruh Waktu

  • 09 Feb 2026 12:24 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Baubau – Sebanyak 1.869 honorer di lingkup Pemerintah Kota Baubau resmi menyandang status ASN setelah menerima Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu. Jumlah ini lebih sedikit dari pengumuman awal sebanyak 1881 orang, dikarenakan 12 orang diantaranya tidak melengkapi berkas sehingga tidak mendapatkan SK.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Baubau, Yusran Fahim di damping Sekda Baubau, La Ode Darus Salam, di Lapangan Upacara Kantor Wali Kota Baubau, Palagimata, Senin (9/2/2026). Penyerahan SK ini menjadi babak baru bagi ribuan tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi di berbagai instansi.

Dalam sambutannya, Wali Kota Yusran Fahim menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya terhadap dedikasi para pegawai. Ia menyadari bahwa banyak di antara penerima SK telah mengabdi dalam waktu yang sangat lama.

"Saya dan Ibu Wakil Wali Kota tahu betul, bahwa di antara bapak-ibu sekalian ada yang telah mengabdi hingga puluhan tahun. Kami memberikan apresiasi atas loyalitas tersebut melalui momen bahagia ini. Kini, kesabaran dan penantian itu tuntas sudah," ujar Yusran Fahim di hadapan ribuan pegawai.

Wali Kota Baubau, Yusran Fahim di Dampingi Sekda, La Ode Darus Salam dan Kepala BKPSDM, Wa Ode Muhibbah Suryani Bersama Perwakilan Penerima SK PPPK PW Pemkot Baubau di Lapangan Kantor Wali Kota Baubau, Senin, 9 Januari 2026 (Foto: RRI/Arul)

Wali Kota menegaskan bahwa dengan status baru sebagai ASN, terdapat sistem dan mekanisme kinerja yang lebih terukur. Ia mengingatkan agar para pegawai tidak hanya sekadar menggugurkan kewajiban absensi, tetapi harus memberikan kontribusi nyata bagi daerah.

"Kota Baubau tidak sekadar butuh tambahan pegawai, apalagi hanya untuk datang absen. Kita butuh yang mau bekerja secara cerdas dan melayani dengan ikhlas. Penting bagi saudara-saudara untuk menjaga integritas, profesionalitas, dan disiplin," tegasnya.

Jumlah PPPK Paruh Waktu yang menerima SK kali ini mencapai 32 persen dari total keseluruhan ASN di Kota Baubau. Angka tersebut dinilai sebagai tambahan kekuatan besar dalam mengakselerasi pelayanan publik kepada masyarakat.

Wajah Sumringah dari Ribuan Honorer Pemkot Baubau yang Kini Resmi Menyandang Status ASN PPPK PW di Lapangan Upacara Wali Kota Baubau, Senin, 9 Januari 2026 (Foto: RRI/Arul)

Yusran Fahim mengajak seluruh pegawai untuk bersinergi mewujudkan visi daerah. Mari Kerja Bersama, Untuk Mewujudkan Baubau Kota Budaya Yang Ramah, Cerdas, Sejahtera Dan Bermartabat," tutupnya.

Sementara itu dikonfirmasi soal besaran gaji, Sekda Baubau La Ode Darus Salam menyebutkan besarannya berfariasi. Untuk tingkat pendidikan Strata Satu (S1) sebesar Rp700.000, Sarjana Muda Rp600.000 sementara untuk SMA Rp500.000 per bulan.

“Tetapi untuk PPPK yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) akan dikembalikan seperti dulu yang mereka terima,” terangnya.

Penyerahan SK ini disambut antusias oleh para pegawai, yang diharapkan dapat meningkatkan motivasi kerja di seluruh lini pemerintahan Kota Baubau.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....