Pemkab Buton Atur Pembagian Lapak Pedagang Pasar Kaloko

  • 05 Feb 2026 23:09 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Buton - Pemerintah Kabupaten Buton menata kembali aktivitas perdagangan pascakebakaran Pasar Kaloko melalui pencabutan lot lapak bagi pedagang yang akan menempati pasar sementara Kaloko, Pasarwajo. Penataan ini dilakukan untuk memastikan pembagian lapak berlangsung tertib, adil, dan sesuai jenis komoditas, Rabu, 4 Februari 2026.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Buton, Asruddin, menjelaskan bahwa tahap awal disiapkan 56 lapak yang dibagi ke dalam tiga segmen. Sebanyak 20 lapak dialokasikan untuk pedagang sayur, 28 lapak untuk pedagang hasil bumi seperti umbi-umbian dan pisang, serta 8 lapak untuk pedagang jagung giling, pinang, tembakau, tahu, dan kerupuk

“Pengelompokan ini berdasarkan data pedagang yang dihimpun Dinas Perdagangan. Setelah pencabutan lot, pedagang langsung dapat menempati lapak masing-masing,” kata Asruddin. 

Ia menambahkan, pemerintah daerah masih akan menambah lapak untuk menampung seluruh pedagang eks kebakaran Pasar Kaloko.

Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, La Ode Syamsudin, menegaskan penataan pasar ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya pedagang kecil.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Buton, Asruddin, (kiri) Bersama Sekda Buton, La Ode Syamsudin Saat Berada di Pasar Kaloko, Pasarwajo, Rabu, 4 Februari 2026 (Foto: Diskominfo Buton)

Ia meminta pedagang tidak mempermasalahkan posisi lapak hasil pencabutan lot. Menurutnya, pemerintah menjamin tidak ada perbedaan perlakuan antara pedagang yang berada di bagian depan maupun belakang pasar.

“Posisi lapak tidak menentukan rezeki. Yang terpenting pasar berjalan tertib dan aktivitas jual beli kembali normal,” ujarnya.

Sekda juga menepis anggapan bahwa pemerintah daerah tidak berpihak kepada pelaku pasar. Ia menegaskan, Bupati dan Wakil Bupati Buton terus memantau perkembangan Pasar Kaloko, termasuk saat menjalankan agenda nasional di Jakarta.

Dalam rangka menggerakkan ekonomi lokal, Pemkab Buton juga mendorong peran ASN melalui kebijakan jam kerja terpusat di Takawa serta peluncuran program Rabu Belanja. Kebijakan ini diarahkan agar daya beli masyarakat meningkat dan perputaran ekonomi di Pasarwajo berjalan lebih optimal.

Dengan penataan lapak dan kebijakan pendukung tersebut, Pemkab Buton berharap Pasar Kaloko kembali menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat pascakebakaran, sekaligus mendorong pemulihan usaha pedagang secara bertahap.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....