Sekda Baubau Dorong Percepatan Pelaksanaan Program 2026

  • 02 Feb 2026 20:44 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Baubau - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau, La Ode Darus Salam, menegaskan pentingnya percepatan pelaksanaan program kerja 2026, penataan aset daerah, serta penyesuaian pegawai pasca-merger organisasi perangkat daerah (OPD).

Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi perdana di bulan Februari bertempat di lapangan upacara Kantor Wali Kota Baubau, Palagimata, Senin, 2 Januari 2026.

Memasuki bulan kedua tahun anggaran 2026, Sekda menginstruksikan seluruh OPD segera mengaktifkan pelaksanaan kegiatan, khususnya terkait penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP). Ia mengingatkan OPD yang belum menginput RUP agar menjadikannya perhatian serius sebagai prasyarat dimulainya kegiatan.

“Harapan kita, seluruh kegiatan tahun 2026 sudah mulai berjalan di bulan Februari ini. Kami ingatkan kembali para kepala OPD terkait RUP dan pengadaan. Bagi yang belum menginput, agar segera ditindaklanjuti,” ujar La Ode Darus Salam.

Terkait kebijakan penggabungan OPD, Sekda menekankan langkah konkret pengamanan aset negara. Gedung-gedung yang ditinggalkan sejumlah OPD, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi, serta Dispora, diminta tetap dijaga agar tidak menimbulkan persoalan baru.

Untuk itu, Satpol PP diminta aktif melakukan pengawasan terhadap bangunan kosong. Sementara OPD yang berpindah lokasi diwajibkan segera menyelesaikan laporan serah terima aset, termasuk pendataan kendaraan dinas untuk penataan ulang penggunaan secara lebih efektif dan proporsional.

Dalam arahannya, Sekda juga menyampaikan apresiasi dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota kepada seluruh ASN atas respons cepat dalam penanganan dampak cuaca ekstrem yang melanda Kota Baubau beberapa waktu lalu. Ia berharap sinergi dan kepedulian tersebut terus terjaga demi mendukung pembangunan daerah.

Menanggapi laporan kendala absensi pegawai pasca-merger, Sekda meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) segera menuntaskan distribusi pegawai sesuai penempatan baru.

“Minggu lalu masih ada laporan kendala absensi karena beberapa pegawai belum mengetahui posisi penempatannya. Saya minta BKPSDM memastikan distribusi ini rampung agar tidak ada lagi alasan untuk tidak melakukan absen,” tegasnya.

Menutup arahannya, Sekda memberikan klarifikasi terkait ketentuan pakaian dinas ASN. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI dan Kementerian PANRB, ASN Kota Baubau diminta tetap berpedoman pada Permendagri Nomor 10.

“Meskipun di tingkat pusat mulai terlihat penggunaan seragam Korpri pada hari Kamis, hasil konsultasi kami menyatakan bahwa aturan pakaian dinas di Kota Baubau belum berubah dan masih mengacu pada regulasi yang berlaku,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....