Operasi Keselamatan Anoa 2026 Baubau Dimulai Berikut Sasarannya

  • 02 Feb 2026 09:58 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Baubau – Operasi Keselamatan Anoa 2026 di wilayah hukum Polres Baubau resmi dimulai. Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dan digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Dimulainya operasi tersebut ditandai dengan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan yang berlangsung di Mako Polres Baubau, Senin 2 Februari 2026.

Operasi Keselamatan Anoa merupakan upaya cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Keselamatan Anoa 2026 memiliki 12 sasaran prioritas, yakni pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, penggunaan knalpot tidak sesuai standar, pengendara di bawah umur, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kendaraan melebihi muatan, berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus lalu lintas, aksi balap liar, tidak menggunakan helm SNI, melebihi batas kecepatan, serta penggunaan pelat nomor khusus palsu.

Kasat Lantas Polres Baubau, Iptu Andi Burhanudin, menegaskan pihaknya akan melakukan penindakan berupa tilang, baik secara manual maupun tilang elektronik, terutama terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas di jalan raya. Sebab kata Kasat,  tujuan operasi ini untuk mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif, menurunkan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, sekaligus menekan tingkat fatalitas korban kecelakaan

Operasi Keselamatan Anoa 2026 juga bertujuan meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan pengendara agar selalu tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,”ungkapnya kepada RRI.

Meski mengedepankan penegakan hukum, personel di lapangan tetap mengutamakan pendekatan persuasif dan edukatif melalui upaya pencegahan, peningkatan kesadaran, serta perubahan perilaku masyarakat dalam berlalu lintas.

Sementara itu, berdasarkan data Polrda Sultra, jumlah kecelakaan lalu lintas di Sulawesi Tenggara pada tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar 8,7 persen, dari 1.619 kejadian pada tahun 2024 menjadi 1.760 kejadian. Namun, angka fatalitas korban meninggal dunia justru menurun sebesar 2 persen, dari 291 korban menjadi 285 korban.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....