Perkuat Pembimbingan Klien Bapas Baubau Gelar Sidang TPP
- 30 Jan 2026 22:39 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Baubau – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Baubau melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan.
Sidang tersebut digelar pada Jumat 30 Januari 2026 dan dipimpin langsung oleh Kepala Bapas Kelas II Baubau, Nasirudin.
Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat struktural serta seluruh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Baubau. Sidang TPP mengagendakan sejumlah pembahasan strategis, di antaranya pendataan jumlah klien yang masih aktif menjalani masa pembimbingan serta klien yang telah berakhir masa pembimbingannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, sidang juga difokuskan pada evaluasi administrasi dan kelengkapan data klien guna memastikan ketertiban pencatatan serta akurasi data pembimbingan. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan tugas pembimbingan dan pengawasan yang efektif dan terukur.
Melalui Sidang TPP, Bapas Kelas II Baubau memperoleh data terkini mengenai kondisi klien pembimbingan. Data tersebut menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan, perencanaan program pembimbingan lanjutan, serta peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan di wilayah kerja Bapas Baubau.
Kepala Bapas Kelas II Baubau, Nasirudin, menegaskan bahwa Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan memiliki peran strategis dalam menjamin kualitas pelaksanaan tugas pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan.
“Sidang TPP ini menjadi forum penting untuk memastikan seluruh data klien tercatat secara akurat dan tertib. Data yang valid sangat menentukan ketepatan kebijakan pembimbingan, sekaligus menjadi dasar dalam meningkatkan efektivitas program pembinaan dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan Sidang TPP merupakan wujud komitmen Bapas Kelas II Baubau dalam menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional dan akuntabel.
“Kami berupaya memastikan seluruh proses pembimbingan dan pengawasan klien berjalan sesuai ketentuan, berorientasi pada pembinaan dan keadilan restoratif, serta mendukung keberhasilan klien untuk kembali berperan aktif di tengah masyarakat,” tutupnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....