Kemenag Baubau Teken Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja

  • 30 Jan 2026 22:34 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Baubau – Mengawali Tahun Anggaran 2026, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Baubau menggelar Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja, serta penyerahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kemenag Kota Baubau, Kamis 29 Januari 2026.

Penandatanganan tersebut dilakukan antara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Kemenag Kota Baubau dengan seluruh unit kerja, meliputi seksi penyelenggara di kantor, Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan, serta madrasah di wilayah kerja Kantor Kemenag Kota Baubau.

Plt Kepala Kantor Kemenag Kota Baubau, Khairiyati Rahmah, menjelaskan kegiatan ini merupakan langkah awal penguatan komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Ini menjadi dasar penting agar setiap program dan anggaran dapat direncanakan serta dilaksanakan secara bertanggung jawab,” ujarnya.

Melalui penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja, dan penyerahan RKAKL, pimpinan unit kerja diharapkan mampu mengarahkan ASN agar memiliki orientasi pelayanan yang lebih terukur, transparan, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat.

“Perencanaan anggaran yang jelas serta perjanjian kinerja yang terstruktur diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas layanan pemerintahan di bidang keagamaan maupun pelaksanaan tugas dan fungsi setiap unit kerja, baik di kantor, KUA kecamatan, maupun madrasah di lingkup Kemenag Kota Baubau agar berjalan profesional, efektif, dan tepat sasaran,” kata Khairiyati Rahmah.

Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk bersama-sama mengawal komitmen yang telah disepakati tersebut. “Mari bersama mengawal pelaksanaan komitmen ini demi pelayanan publik yang semakin baik dan berintegritas,” pesannya.

Sebelumnya, Khairiyati Rahmah menuturkan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Percepatan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) serta Penandatanganan Perjanjian Kinerja lingkup Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....