Bapas Baubau Awasi Klien Pemasyarakatan Melalui WhatsApp
- 28 Jan 2026 08:41 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Baubau – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Baubau melaksanakan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan melalui aplikasi WhatsApp sebagai bagian dari pelaksanaan pembimbingan kemasyarakatan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan klien tetap mematuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan selama menjalani masa pembimbingan di lingkungan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) memanfaatkan berbagai fitur komunikasi yang tersedia pada aplikasi WhatsApp, mulai dari pesan singkat, panggilan suara, hingga panggilan video. Klien juga diminta mengirimkan dokumentasi kegiatan serta membagikan lokasi terkini guna memastikan keberadaan mereka sesuai dengan alamat yang telah dilaporkan kepada pihak Bapas.
Kepala Bapas Kelas II Baubau Nasirudin menyampaikan penggunaan WhatsApp sebagai media pengawasan dinilai efektif dan efisien, khususnya dalam menjangkau klien yang berada di wilayah yang jauh atau sulit diakses.
“Melalui metode ini, PK tetap dapat memberikan bimbingan, arahan, serta melakukan pemantauan secara berkelanjutan tanpa harus selalu melakukan kunjungan langsung,”ujarnya, Rabu 28 Januari 2026.
Meski demikian, pengawasan berbasis daring ini tidak sepenuhnya menggantikan pengawasan secara langsung. Bapas Kelas II Baubau tetap melaksanakan pengawasan tatap muka secara berkala untuk memastikan kondisi klien, kepatuhan terhadap ketentuan pembimbingan, serta lingkungan sosial tempat klien beraktivitas.
Ia menambahkan, pelaksanaan pengawasan melalui aplikasi WhatsApp ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan pemasyarakatan yang dilaksanakan dengan tetap berpedoman pada standar operasional prosedur serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....