Enam Daerah Kepton-Mubar Raih UHC Award 2026
- 28 Jan 2026 08:23 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Baubau - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Republik Indonesia memberikan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kepada enam daerah di Kepulauan Buton dan daratan Muna. Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung pada Selasa sore, 27 Januari 2026, di Jakarta.
Keenam daerah penerima penghargaan tersebut berada dalam wilayah kerja Kantor Cabang BPJS Kesehatan Baubau, yakni Kota Baubau, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Buton Utara, dan Kabupaten Muna Barat. Dari enam daerah tersebut, Kabupaten Buton Utara meraih predikat UHC Utama karena tingkat keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai lebih dari 95 persen.
Secara nasional, penerima UHC Award 2026 terdiri atas 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Pejabat Pengganti Sementara (PPS) Kepala Cabang BPJS Kesehatan Baubau, Eka Munawir, menjelaskan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi BPJS Kesehatan kepada para kepala daerah yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam menjaga keberlanjutan Program JKN sejak tahun 2025.
Ia juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang selama ini menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam menjamin pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
“Dari delapan wilayah kerja kami, hanya dua daerah yang tidak menerima UHC Award, yakni Kabupaten Buton dan Kabupaten Muna, karena persentase keaktifan pesertanya masih di bawah 80 persen,” ujar Eka, Selasa (27/1/2026).
Eka menjelaskan, UHC Award terbagi ke dalam tiga kategori. Kategori UHC Utama diberikan kepada daerah dengan tingkat keaktifan peserta di atas 95 persen. Kategori UHC Madya untuk daerah dengan keaktifan peserta antara 85 hingga 95 persen, sedangkan Kategori UHC Pratama diberikan kepada daerah dengan keaktifan peserta pada kisaran 80 hingga 85 persen.
“Untuk wilayah kami, Buton Utara masuk kategori UHC Utama. Sementara Kabupaten Buton Selatan, Kota Baubau, Kabupaten Muna Barat, dan Kabupaten Wakatobi berada pada kategori UHC Madya. Adapun Kabupaten Buton Tengah berada pada kategori UHC Pratama,” jelasnya.
Menurut Eka, sejumlah daerah yang belum menerima penghargaan masih menghadapi berbagai tantangan dalam pencapaian UHC, mulai dari kebijakan pemerintah daerah hingga keterbatasan anggaran akibat efisiensi. Penurunan status UHC, kata dia, berdampak langsung terhadap keaktifan peserta, terutama terkait waktu aktivasi kepesertaan JKN.
“Bagi daerah berstatus UHC prioritas, peserta yang didaftarkan hari ini bisa langsung aktif dan mendapatkan pelayanan di hari yang sama. Sementara untuk daerah nonprioritas atau non-UHC, kepesertaan baru aktif pada tanggal 1 bulan berikutnya,” terangnya.
Meski demikian, Eka menegaskan seluruh pemerintah daerah memiliki komitmen yang sama dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. BPJS Kesehatan berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat terus diperkuat agar seluruh daerah kembali mencapai status UHC.
“Kami berharap pada tahun berikutnya Kabupaten Buton dan Kabupaten Muna juga bisa menerima penghargaan UHC,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....