Anggota DPD RI Tinjau Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Baubau

  • 16 Nov 2025 21:01 WIB
  •  Baubau

KBRN, Baubau: Rombongan Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) tiba di Kota Baubau dalam rangka kunjungan kerja (Kunker), Minggu (16/11/2025).

Rombongan yang terdiri atas H. Sjarif Mbuinga , H. Achmad Azran, Bisri AS Shiddiq Latuconsina, serta Paul Finsen Mayor tiba melalui Bandara Betoambari Baubau.

Sebelumnya, anggota Komite I DPD RI lainnya, MZ Amirul Tamim telah lebih dulu berada di Baubau. Ia turut menyambut kedatangan rekan-rekannya di bandara bersama jajaran Pemerintah Kota Baubau.

Rombongan Komite I DPD RI disambut resmi oleh Pemerintah Kota Baubau melalui Wali Kota Baubau H. Yusran Fahim, Wakil Wali Kota Baubau Wa Ode Hamsinah Bolu, Pj Sekda Kota Baubau Drs. Meizat Amril Tamim, serta jajaran kepala OPD lingkup Pemkot Baubau. Penyambutan ditandai dengan pengalungan bunga kepada para anggota DPD RI.

Usai penyambutan, rombongan bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota melanjutkan agenda kunjungan ke kawasan Kotamara untuk meninjau langsung patung Pahlawan Nasional Oputa Yi Koo.

Dalam keterangan pers, MZ Amirul Tamim, menjelaskan kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk melihat dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Menurutnya, dalam konteks pembangunan Indonesia saat ini, keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada efektivitas implementasi UU Nomor 23 Tahun 2014. Namun, terdapat sejumlah pandangan yang menilai bahwa regulasi yang ada perlu ditinjau kembali.

Ia menyoroti semakin terbatasnya peran pemerintah daerah akibat munculnya regulasi baru seperti Omnibus Law serta beberapa peraturan perundangan yang dinilai mengambil alih kewenangan daerah.

“DPD melalui Komite I ingin melihat, menangkap informasi, serta fakta-fakta lapangan terkait penyelenggaraan otonomi daerah ini. Saat ini merupakan tahun pertama pemerintahan presiden dan kepala daerah, dengan berbagai dinamika efisiensi dan perubahan transfer daerah. Kami ingin mengetahui bagaimana kebijakan-kebijakan ini berdampak bagi daerah,” ujarnya.

Amirul menegaskan informasi yang dikumpulkan di lapangan akan menjadi bahan diskusi untuk merumuskan rekomendasi terbaik dalam menyeimbangkan kepentingan nasional dan kepentingan daerah.

“Mudah-mudahan di tahun-tahun mendatang dapat dirumuskan jalan keluar yang tepat untuk memperkuat peran daerah dalam mempercepat pelayanan dan memajukan masyarakat,” tambahnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....