Pemkab Buton Terima Sertifikat Aset
- 15 Agt 2025 23:03 WIB
- Baubau
KBRN, Pasarwajo: Pemerintah Kabupaten Buton menerima sertifikat aset milik daerah dan membagikan sertifikat tanah kepada masyarakat dalam rangka pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Anjungan Kantor Bupati Buton dan dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah serta unsur Forkopimda, Rabu (13/8/2025).
Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra, menerima langsung sertifikat Hak Guna Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Buton dari perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Buton, yang diwakili oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Ivan Syahrudin.
Selain menerima sertifikat aset milik pemerintah daerah, Bupati Buton juga secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah hak milik kepada lima warga dari Desa Wabula, sebagai perwakilan penerima manfaat program PTSL tahun 2025.
Program PTSL merupakan kebijakan nasional yang bertujuan untuk mempercepat legalisasi aset tanah masyarakat secara menyeluruh dan sistematis. Di Kabupaten Buton, program ini menyasar 1.000 bidang tanah, meski mengalami penurunan dari tahun sebelumnya karena adanya efisiensi anggaran.

Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra (kiri) Menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Kepada Masyarakat dalam Program PTSL 2025 di Pasarwajo, Rabu (13/8/2025) (Foto: Diskominfo Buton/Agung).
Menurut laporan Kepala Seksi Ivan Syahrudin, program PTSL tahun ini difokuskan di lima wilayah, masing-masing Desa Lawele 365 bidang, Desa Nambo 267 bidang, Desa Suandala 158 bidang, Desa Wabula 140 bidang dan Kelurahan Kamaru 170 bidang.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda, serta seluruh OPD atas dukungannya. Harapannya, data hasil PTSL ini akan mempercepat terwujudnya Kabupaten Buton Lengkap pada tahun 2026,” ujar Ivan dalam sambutannya.
Program PTSL tak hanya memperjelas status hukum tanah milik masyarakat dan pemerintah daerah, tetapi juga mendukung peningkatan tata kelola pertanahan, kemudahan investasi, dan perencanaan pembangunan yang berbasis data spasial akurat.
Pemerintah Kabupaten Buton menyatakan komitmennya untuk terus mendorong program ini agar cakupannya semakin luas, seiring dengan target nasional menjadikan daerah sebagai wilayah dengan peta bidang tanah lengkap.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....