Satpol PP Baubau Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam
- 25 Jul 2025 12:51 WIB
- Baubau
KBRN, Baubau: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Baubau melaksanakan razia terhadap sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) pada Kamis (24/7/2025) malam. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku di wilayah Kota Baubau.
Kepala Satpol PP Kota Baubau, La Ode Muh. Takdir, menjelaskan razia dilakukan di beberapa titik THM di wilayah kota sebagai bagian dari penegakan Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Tempat Hiburan Malam, Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian, dan Penjualan Minuman Beralkohol, serta Perda Nomor 4 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Beberapa THM yang menjadi sasaran razia di antaranya adalah Kafe Dinastiy, Kafe Metro Entertainment, Kafe Golden Night, Café Beladona, Café Labamba, Café Paradise, Café Atlantik, Café Bandara Family, Café Kemuning, Café Double A, Café Berlian, Café Club I'M, Café Dragon Flay, dan Café May Way.
“Dalam razia ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perizinan seperti SITU-MB (Surat Izin Tempat Usaha Minuman Beralkohol) serta kartu domisili para karyawan,”ujar La Ode Muh. Takdir dalam keterangan persnya, Jumat (25/7/2025).
Selain pemeriksaan dokumen, pihak Satpol PP juga mengingatkan para pengelola untuk mematuhi ketentuan jam operasional, yakni tutup pada pukul 01.00 WITA untuk malam Senin hingga Sabtu, dan pukul 02.00 WITA pada malam Minggu.
“Razia berakhir pada pukul 01.00 dini hari dan berlangsung dalam situasi aman dan tertib,”tutup Kasatpol PP Baubau.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....