Bersinergi Kalapas Baubau Saksikan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari

  • 21 Des 2024 12:20 WIB
  •  Baubau

KBRN, Baubu : Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Baubau, I Wayan Putu Sutresna, turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (incracht).

Acara ini berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau, Jumat (20/12/2024), dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.

Pemusnahan barang bukti merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sesuai prosedur hukum. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, senjata tajam, dan barang-barang lain yang dilarang.

Dalam sambutannya, Kepala Kejari Baubau menegaskan pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah nyata dalam penegakan hukum serta memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana.

"Kegiatan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,"ungkapnya.

Kalapas Baubau, I Wayan Putu Sutresna, mengapresiasi kegiatan ini sebagai wujud sinergi antarinstansi penegak hukum di Kota Baubau.

"Ini adalah bukti nyata penegakan hukum yang adil, sekaligus pengingat pentingnya peran kita semua dalam menjaga ketertiban masyarakat,"ujarnya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan secara aman, mengikuti prosedur ketat, dan diawasi langsung oleh pihak berwenang. Barang bukti yang dimusnahkan termasuk narkotika yang dibakar hingga habis serta senjata tajam yang dihancurkan menggunakan alat berat.

Kegiatan ini diakhiri dengan komitmen bersama antarinstansi penegak hukum untuk terus meningkatkan sinergi demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kota Baubau. Pemusnahan barang bukti menjadi simbol penting dalam mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....