Polres Baubau Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di Indekos

  • 11 Des 2024 07:57 WIB
  •  Baubau

KBRN, Baubau: Seorang Pria inisial RN (22) terpaksa digelandang Tim Resmob Sat Reskrim Polres Baubau atas dugaan kasus penganiayaan di sebuah indekos.

Terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (Sajam) tersebut diamankan di Kelurahan Kadolo Katapi, Kecamatan Wolio Kota Baubau sekitar pukul 23.00 Wita Senin 9 Desember Malam .

RN ditangkap lantaran melakukan penganiaan tehadap seorang wanita bernama Sri Nadila (24) di sebuah kos-kosan.

Kasat Reskrim Polres Baubau Iptu Ridlo Muzayyin bersama anggotanya turun langsung mengamankan pelaku di lokasi tanpa perlawanan.

“Pada hari Senin malam (9/12) sekitar pukul 23.00 Wita Tim Resmob telah mengamankan pelaku penganiayaan dengan sajam,”ungkap Kasat Reskrim Polres Baubau Iptu Ridlo Muzayyin dalamketerangan rilisnya.Selasa,(10/12/2024).

Kasat menyebutkan, Penganiaan tersebut terjadi pada kamis 4 Desember sekira pukul 16.30 Wita di salah satu kos-kosan jalan Bakti Abri Kelurahan Bukit Wolio Indah (BWI) kecamatan Wolio.

Terduga pelaku kini masih diamankan di Mako Polres Baubau untuk penyelidikan lebih lanjut.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....