Libur Lebaran, Polres Baubau Layani Penitipan Kendaraan Gratis
- 11 Mar 2026 09:44 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Baubau – Tingginya angka kriminalitas serta kerawanan pencurian rumah kosong saat libur Hari Raya Idul Fitri mendorong Polres Baubau menghadirkan inovasi layanan bagi masyarakat. Kepolisian membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang hendak mudik ke luar daerah.
Program ini menjadi salah satu langkah preventif kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang meninggalkan rumah selama libur Lebaran. Warga dapat menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat di kantor Polres Baubau selama masa libur Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kasi Humas Polres Baubau, IPTU Rino Asnan, menjelaskan masyarakat tidak perlu khawatir meninggalkan kendaraannya saat mudik karena kepolisian telah menyiapkan fasilitas penitipan yang dijamin keamanannya.
“Bagi warga yang hendak mudik, tidak perlu khawatir meninggalkan kendaraan di rumah. Polres Baubau membuka layanan penitipan kendaraan secara gratis di kantor Polres,” ujarnya,Rabu 11 Maret 2026.
Ia menambahkan, syarat untuk menitipkan kendaraan juga cukup mudah. Warga hanya perlu membawa fotokopi KTP serta fotokopi identitas kendaraan berupa STNK untuk diserahkan kepada petugas kepolisian.
Layanan penitipan kendaraan ini hanya dibuka di Kantor Polres Baubau. Hal tersebut karena lokasi tersebut memiliki lahan parkir yang luas serta didukung jumlah personel yang memadai untuk melakukan pengawasan selama masa penitipan.
Dengan adanya layanan ini, Polres Baubau berharap masyarakat dapat menjalani mudik Lebaran dengan lebih tenang tanpa khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....