Rumah Makan di Baubau Diminta Tak Buka Terang-terangan
- 19 Feb 2026 12:44 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Baubau - Pemerintah Kota Baubau memperketat aturan operasional usaha kuliner selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Bagi pemilik usaha kuliner dilarang membuka usahanya secara terang-terangan pada siang hari di bulan Ramadan.
Wali Kota Baubau, Yusran Fahim mengatakan, meski pedagang tetap diperbolehkan berjualan, ia meminta aktivitas tersebut dilakukan secara tertutup. Kebijakan ini diambil untuk menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Rumah makan dianjurkan untuk tidak membuka secara terang-terangan, bisa menjual tetapi harus agak tertutup. Nah ini yang kami imbau kepada pedagang-pedagang makanan untuk tidak terlalu terbuka,”kata Yusran Fahim di ruang kerjanya, Rabu 18 Februari 2026.
Wali Kota juga menaruh perhatian serius pada kondusivitas wilayah. Ia meminta masyarakat proaktif menjaga keamanan lingkungan, terutama saat rumah ditinggal untuk ibadah di masjid.
Warga diingatkan untuk selalu mengecek kondisi rumah sebelum berangkat salat tarawih. Pastikan seluruh pintu dan jendela dalam keadaan terkunci rapat guna menghindari aksi pencurian.
Pemkot Baubau juga berkomitmen menekan angka balapan liar dan tawuran remaja yang biasanya marak di awal Ramadan. Yusran menegaskan bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama, termasuk peran aktif keluarga.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....