Pemkot Baubau Sesuaikan Presensi ASN Selama Ramadan

  • 18 Feb 2026 13:12 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Baubau – Pemerintah Kota Baubau resmi menyesuaikan waktu presensi ASN selama Ramadan 1447 H/2026 M melalui aplikasi SIMALAPE, dengan tetap memastikan jam kerja efektif terpenuhi dan pelayanan publik berjalan optimal.

Penyesuaian ini mengacu pada Keputusan Wali Kota Baubau Nomor 141/II/2026 tanggal 2 Februari 2026 tentang Pelaksanaan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadan 1447 H/2026 M di lingkungan Pemerintah Kota Baubau. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 19 Februari 2026 dan diterapkan selama bulan suci Ramadan.

Sekretaris Daerah Kota Baubau, La Ode Darus Salam, saat dikonfirmasi Rabu, 18 Februari 2026, menegaskan bahwa penyesuaian jam kerja tidak mengurangi kewajiban ASN dalam memenuhi jam kerja efektif yang telah ditetapkan.

“Jam kerja efektif selama Ramadan ditetapkan 32,5 jam dalam satu minggu, di luar waktu istirahat. Jadi meskipun ada penyesuaian waktu masuk dan pulang, kewajiban kerja tetap terpenuhi sesuai ketentuan,” ujar Sekda.

Rincian Penyesuaian Jam Presensi SIMALAPE

1. Pegawai Struktural dan Fungsional (Selain Guru) – 5 Hari Kerja

Senin–Kamis

Jam Masuk: 06.30–08.00 WITA

Validasi: 08.00–10.00 WITA

Istirahat: 12.00–12.30 WITA

Jam Pulang: 15.00–23.59 WITA

Jumat

Jam Masuk: 06.30–08.00 WITA

Validasi: 08.00–10.00 WITA

Istirahat: 11.30–13.00 WITA

Jam Pulang: 15.30–23.59 WITA

2. Pegawai Fungsional Guru

Senin–Kamis

Jam Masuk: 06.30–07.30 WITA

Validasi: 07.30–09.30 WITA

Jam Pulang: 13.30–23.59 WITA

Jumat

Jam Masuk: 06.30–07.30 WITA

Validasi: 07.30–09.30 WITA

Jam Pulang: 11.00–23.59 WITA

Sabtu

Jam Masuk: 06.30–07.30 WITA

Validasi: 07.30–09.30 WITA

Jam Pulang: 12.30–23.59 WITA

Sekda menambahkan, perangkat daerah yang melaksanakan fungsi pelayanan langsung kepada masyarakat dapat menyesuaikan pengaturan jam kerja sesuai kebutuhan unit kerja masing-masing, tanpa mengurangi total jam kerja efektif.

“Kami berharap Ramadan tidak menjadi penghalang bagi ASN untuk tetap produktif. Justru ini momentum meningkatkan disiplin dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Dengan pengaturan presensi berbasis digital melalui SIMALAPE, Pemkot Baubau menegaskan komitmennya menjaga akuntabilitas, kedisiplinan, dan kualitas pelayanan publik selama bulan suci Ramadan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....