Salat Id Pemkab Busel Dipusatkan di SMPN 1 Batauga

  • 28 Mar 2025 05:34 WIB
  •  Baubau

KBRN, Batauga: Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Busel) telah menetapkan lokasi pelaksanaan shalat Idulfitri 1446 Hijriah yang akan dipusatkan di Lapangan SMPN 1 Batauga, Kecamatan Batauga. Dijadwalkan akan dihadiri langsung oleh Bupati, Wakil Bupati, serta seluruh pimpinan OPD Buton Selatan.

Pj. Sekda Busel, La Ode Darussalam, menyampaikan bahwa selain menentukan titik pelaksanaan salat, Bupati Buton Selatan, Muhammad Adios juga telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang mengatur susunan petugas salat Id, mulai dari imam hingga khatib.

Dalam keterangannya, La Ode Darussalam berharap agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Buton Selatan, khususnya yang berada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dapat bersama-sama melaksanakan salat Idulfitri di tempat yang telah ditentukan oleh Kepala Daerah tersebut.

"Harapannya seluruh ASN Buton Selatan, khususnya OPD kita ramai-ramai untuk salat di tempat yang sudah ditetapkan oleh Bupati Buton Selatan, yaitu di SMPN 1 Batauga," ujarnya, Rabu (26/3/2025).

Untuk titik salat lainnya di wilayah Kabupaten Buton Selatan, La Ode Darussalam menjelaskan bahwa Pemerintah Kecamatan dan Desa/Kelurahan akan menentukan tempat pelaksanaannya. Dengan begitu, seluruh umat muslim di daerah tersebut tetap dapat melaksanakan ibadah dengan lancar dan penuh kekhusyukan.

La Ode Darussalam juga menambahkan bahwa Bupati Buton Selatan, Muhammad Adios, telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait pembayaran Zakat Fitrah dan infak Ramadan 1446 Hijriah. SK tersebut merinci besaran zakat yang harus dibayarkan, baik untuk makanan pokok beras maupun jagung.

Terkait hal ini, Pj. Sekda Busel menegaskan bahwa seluruh ASN diharapkan membayar zakat di Buton Selatan. Meskipun sebagian besar ASN berdomisili di luar Kabupaten Buton Selatan, khususnya di Kota Baubau, namun pembayaran zakat tetap harus dilakukan di daerah ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan pemerintah daerah.

Dalam kesempatan tersebut, La Ode Darussalam juga menegaskan bahwa Pemkab Busel tidak akan menggelar perayaan malam takbiran seperti yang dilakukan di daerah lain, baik berupa pawai ataupun iring-iringan. Sebagai gantinya, takbiran akan dilaksanakan di masjid-masjid saja, sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Takbiran hanya akan dilaksanakan di masjid-masjid, tidak ada pawai atau iring-iringan seperti di tempat lain," tegas La Ode Darussalam.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan berharap agar seluruh umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan penuh khusyuk tanpa adanya gangguan dari kegiatan lain.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....