Mentri Kehutanan Berikan Arahan Tentang Kesiapsiagaan Libur Lebaran

  • 22 Mar 2025 21:32 WIB
  •  Baubau

KBRN, Baubau: Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri selalu menjadi momen yang dinanti-nanti oleh umat muslim di seluruh dunia, tidak hanya untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga, tetapi juga untuk menikmati waktu libur yang lebih panjang.

Di tahun 2025, melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, pemerintah telah menetapkan tanggal resmi libur Lebaran dan cuti bersama untuk perayaan Idul Fitri 2025. Penetapan jadwal libur ini bertujuan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat dalam merencanakan mudik dan libur lebaran.

Dilansir dari laman resmi PPID Kementrian LIngkungan Hidup dan Kehutanan.go.id.Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan dan persiapan menghadapi lonjakan pengunjung di libur lebaran, Kementerian Kehutanan mengambil langkah strategis guna memastikan pengelolaan kawasan konservasi tetap berjalan dengan baik.

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, memberikan arahan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) melalui virtual meeting dari Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Arahan tersebut mencakup enam aspek utama, yaitu pengaturan daya dukung dan daya tampung, penerapan pembayaran non-tunai (cashless payment), penanganan dan pengelolaan sampah, keamanan dan keselamatan pengunjung, pengaturan piket atau penjagaan, serta penutupan kawasan.

"Untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan kenyamanan wisatawan, saya instruksikan pengelola kawasan konservasi untuk menerapkan pembatasan daya dukung dan daya tampung (DDDT)," kata Raja Antoni.

Lanjut dia,bahwa untuk mengakomodir jumlah pengunjung yang diperkirakan akan sangat meningkat, namun tetap memenuhi kouta yang sudah di tetapkan UPT dapat menerapkan sistem shift pada pengunjung dan juga sosialisasi mengenai pembagian waktu kunjungan dan kuota dilakukan secara intensif melalui media sosial, radio, serta papan informasi di lokasi.

"UPT diharapkan secara aktif mensosialisasikan informasi terkait waktu pembagian shift serta kuota pengunjung di setiap shift guna memastikan kelancaran kunjungan wisatawan di kawasan konservasi," ujar Raja Antoni.

Raja antoni menambahkan,adapun dalam rangka mendukung sistem pembayaran yang lebih efisien, seluruh kawasan konservasi diwajibkan memastikan perangkat pembayaran non-tunai (cashless payment) berfungsi dengan baik. Tiket masuk hanya dapat dibeli menggunakan metode digital seperti QRIS dan mesin EDC.Menurutnyasosialisasi terkait kebijakan ini juga akan diperluas agar pengunjung dapat melakukan persiapan sebelum berkunjung.

Menteri Kehutanan Raja Antoni juga menegaskan pentingnya pengelolaan sampah berbasis prinsip zero waste. Sehingga dalam periode libur lebaran perlu dilakukan patroli sampah secara periodik dan menyediakan tong sampah di lokasi yang ramai pengunjung.

Raja Antoni juga meminta UPT untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan pengunjung, berbagai langkah harus diterapkan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait harus juga dilakukan, termasuk dengan fasilitas kesehatan terdekat untuk mengantisipasi kondisi darurat atau kecelakaan, serta dengan BMKG dan pusat vulkanologi untuk memantau kondisi cuaca dan aktivitas geologi.

"Jika terjadi cuaca ekstrem atau bencana alam atau berdasarkan hasil koordinasi para pihak, kawasan wisata dapat ditutup sementara demi keamanan pengunjung"tutur Mentri Kehutanan.

Raja Antoni juga menghimbau bahwa setiap UPT menyusun jadwal piket bagi petugas yang bertugas memantau dan mengawasi aktivitas wisata di kawasan konservasi selama libur Lebaran.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....