Perlindungan Sosial Pekerja Rentan di Baubau Resmi Diluncurkan
- 15 Jul 2025 15:44 WIB
- Baubau
KBRN, Baubau: Pemerintah Kota Baubau bersama BPJS Ketenagakerjaan resmi meluncurkan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan dalam acara yang digelar di Aula Palagimata, Selasa (15/7/2025). Program ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat pekerja yang belum memiliki perlindungan sosial, khususnya mereka yang bekerja di sektor informal dan berpenghasilan rendah.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 992 pekerja rentan menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis. Selain itu, juga diserahkan santunan kecelakaan kerja dan santunan kematian kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Asisten Bidang Perekonomian Dan Pembangunan, Setda Kota Baubau, Moh Abduh, mewakili Wali Kota, menyampaikan bahwa program ini adalah bagian dari upaya strategis Pemkot untuk memastikan setiap warga, khususnya pekerja rentan, memperoleh perlindungan sosial yang layak.
“Ini bukan hanya program teknis, tapi indikator kemajuan pembangunan. Dalam RPJMD Kota Baubau, kami menargetkan 60 persen pekerja terlindungi BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2029,” jelasnya.
Saat ini, baru sekitar 20 persen dari 5.000 pekerja rentan yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan Kota Baubau yang telah mendapatkan perlindungan. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk terus memperluas cakupan keikutsertaan setiap tahunnya.
Moh Abduh juga menegaskan bahwa perlindungan ini merupakan bagian dari upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Baubau, Musriati, Saat Memberikan Sosialisasi Kepada Pekerja Rentan di Aula Palagimata, Selasa (15/7/2025) (Foto: RRI/Arul)
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Baubau, Musriati, menyampaikan bahwa Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 menjadi dasar kuat pelaksanaan program ini.
“Ini adalah program nasional pengentasan kemiskinan. Jika pekerja meninggal karena kecelakaan kerja atau sebab lain, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan kematian, serta beasiswa hingga Rp174 juta untuk dua anak dari TK sampai perguruan tinggi,” jelasnya.
Musriati menyebutkan target Coverage Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kota Baubau tahun 2025 sebesar 43,67%.
“Program ini tidak hanya melindungi pekerja secara finansial, tetapi juga membuka harapan baru bagi keluarga yang ditinggalkan agar tetap bisa melanjutkan hidup dan pendidikan,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....