Komunitas Adat Terpencil Buton Terima Bantuan Pemberdayaan
- 29 Mei 2025 00:04 WIB
- Baubau
KBRN, Pasarwajo: Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, menyerahkan bantuan sosial pemberdayaan bagi Komunitas Adat Terpencil (KAT). Bantuan ini diberikan kepada masyarakat di Desa Kumbewaha, Kecamatan Siotapina, dan Desa Balimu, Kecamatan Lasalimu Selatan.
Penyerahan berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Buton, Pasarwajo, yang juga dihadiri oleh pejabat daerah dan para kepala desa setempat, Rabu (28/5/2025).
Program ini merupakan inisiatif dari Kementerian Sosial RI untuk mendukung peningkatan kesejahteraan komunitas adat yang selama ini tinggal di daerah terpencil. Bantuan yang diberikan meliputi stimulan pemberdayaan hingga pembangunan sarana prasarana serta pengembangan ekonomi lokal.
Bupati Alvin menyampaikan harapannya agar bantuan tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima. Ia juga menegaskan pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, terutama potensi laut yang melimpah di wilayah tersebut, sebagai sumber penghidupan masyarakat.
“Bantuan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kemandirian dan produktivitas masyarakat,” ujarnya.
Selain menyerahkan bantuan, Bupati juga meminta agar seluruh pihak terkait bekerja sama dalam mengawasi dan memastikan bantuan sampai tepat sasaran. Hal ini penting agar program pemberdayaan dapat berjalan efektif dan memberi dampak positif nyata bagi masyarakat.
Dinas Sosial Kabupaten Buton melaporkan bahwa program ini sudah berjalan selama tiga tahun dan tahun ini menyasar 38 kepala keluarga di Desa Kumbewaha dan 60 kepala keluarga di Desa Balimu. Setiap keluarga mendapat bantuan stimulan sebesar Rp 5 juta, ditambah bantuan kelompok penghidupan berkelanjutan Rp 25 juta, serta bantuan isi hunian tetap senilai Rp 50 juta per keluarga.
Kegiatan ini sejalan dengan program unggulan Bupati Buton dalam upaya pemulihan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerahnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....