Triwulan III, PDPB Baubau Capai 110.472 Pemilih

  • 04 Okt 2025 00:00 WIB
  •  Baubau

KBRN, Baubau: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk periode Triwulan III Tahun 2025, bertempat di Kantor KPU Baubau, Kamis (02/10/2025).

Rapat pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Baubau, La Ode Supardi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan keakuratan data pemilih menjelang pelaksanaan pemilu mendatang.

La Ode Supardi menyampaikan bahwa pelaksanaan PDPB ini mengacu pada Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025, yang mewajibkan pemutakhiran data dilakukan secara periodik. PDPB sendiri dilakukan setiap tiga bulan oleh KPU kabupaten/kota, dan setiap enam bulan oleh KPU Provinsi dan KPU RI.

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Baubau, La Saali, menyebutkan tujuan utama pemutakhiran data ini adalah untuk meminimalisir potensi data pemilih ganda, informasi yang tidak akurat, serta data yang sudah tidak valid.

Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan hasil rekapitulasi data pemilih berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025, yang mencatat total 110.472 pemilih. Terdiri dari 53.217 laki-laki dan 57.255 perempuan, tersebar di delapan kecamatan se-Kota Baubau.

Rapat pleno juga dihadiri oleh berbagai unsur terkait, seperti Ketua Bawaslu Kota Baubau, perwakilan Polres Baubau, Kodim 1413 Buton, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Baubau, serta Lapas Kelas IIA Baubau.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan hasil rekapitulasi PDPB kepada para peserta rapat. KPU Baubau berharap, akurasi data pemilih ini menjadi pondasi yang kuat dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....