Pemkab Buton Terbitkan Imbauan Ketertiban Malam Tahun Baru

  • 26 Des 2025 22:33 WIB
  •  Baubau

KBRN, Buton: Pemerintah Kabupaten Buton mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang peningkatan ketertiban dan keamanan menjelang perayaan malam pergantian tahun baru 2026. Masyarakat diminta merayakan pergantian tahun secara bijak, sederhana, serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Surat Edaran Nomor 100.3.4.213417/XI/2025 tersebut ditujukan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Buton, sebagai langkah antisipatif menjaga situasi tetap aman dan kondusif pada malam pergantian tahun 2025–2026.

Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, menegaskan agar masyarakat menghindari kegiatan berisiko seperti konvoi kendaraan, penggunaan petasan, maupun aktivitas lain yang dapat membahayakan keselamatan. Selain itu, perayaan diminta dilakukan secara hemat dan sederhana, dengan mengutamakan kegiatan yang positif dan bermanfaat.

Edaran Pemerintah kabupaten Buton Jelang Malam Pergantian Tahun (Foto: Diskominfo Buton)

“Pergantian tahun sebaiknya diisi dengan kegiatan yang membangun kebersamaan, seperti doa bersama, kegiatan sosial, atau acara keagamaan, serta tetap menjunjung tinggi ketertiban dan keamanan,” demikian salah satu poin imbauan Bupati Buton dalam surat edaran tersebut.

Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan serta berkoordinasi dengan aparat keamanan TNI dan Polri, guna memastikan seluruh rangkaian perayaan berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Jelang pergantian tahun pemerintah kabupaten Buton, masyarakat diminta merayakan pergantian tahun secara bijak, sederhana, serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....