Satgas PASTI Telusuri Dana AMG Pantheon, Upayakan Pengembalian
- 28 Feb 2026 14:35 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Baubau - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha menegaskan pihaknya bersama Satgas PASTI tengah melakukan langkah penanganan komprehensif terhadap dugaan investasi ilegal AMG Pantheon yang merugikan puluhan ribu masyarakat di Kota Baubau dan wilayah lainnya.
Ia menyampaikan, penanganan dilakukan melalui rapat koordinasi Satgas PASTI yang melibatkan aparat penegak hukum, dengan skema tindak lanjut jangka pendek, menengah, hingga panjang. Langkah tersebut mencakup proses penyelidikan dan investigasi, termasuk penelusuran aliran dana melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Selain itu, OJK juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memastikan sumber dan pemilik aplikasi AMG Pantheon serta melakukan pemblokiran terhadap URL dan website investasi ilegal tersebut, baik yang beroperasi di Baubau maupun di Indonesia secara umum.
“Untuk sumbernya masih dalam penelusuran, namun sementara ini kami meyakini berada di domestik atau dalam negeri,” ujarnya usai kegiatan edukasi waspada investasi ilegal bersama ASN Pemkot Baubau di Aula Palagimata, Selasa 24 Februari 2026.
Ia mengungkapkan, korban investasi tersebut berasal dari hampir seluruh lapisan masyarakat, mulai dari ASN, TNI-Polri, guru, akademisi, pelajar, hingga petani dan nelayan. Bahkan terdapat masyarakat yang baru saja mengalami PHK juga ikut menjadi korban.
“Jadi hampir seluruh lapisan masyarakat masuk ke dalamnya,” katanya.
OJK juga menyinggung kasus serupa yang pernah terjadi sebelumnya, seperti kasus yang melibatkan Indra Kenz dan Dhani Salmanan, di mana aset para pelaku berhasil dikejar, disita, dan dilelang untuk mengembalikan kerugian masyarakat, meski tidak sepenuhnya.
“Kami akan terus mengejar aset-aset pelaku dan mengoptimalkan pengembalian kepada masyarakat. Meskipun tidak semuanya bisa kembali, tapi kami tidak akan berhenti,” tegasnya.
Terkait harapan pengembalian dana bagi para peserta, ia menekankan bahwa peluang tetap terbuka. “Harapan itu selalu ada. Jangan pernah berhenti berharap. Kami juga tidak akan pernah berhenti menyelesaikan permasalahan ini,” ucapnya.
Ia memastikan, bersama Satgas PASTI dan dukungan pemerintah daerah, OJK akan terus bergerak untuk meminimalisir kerugian masyarakat serta memperkuat pengawasan terhadap investasi ilegal di Sultra.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....