Rokok Elektrik Sama Bahayanya dengan Rokok Konvensional

  • 21 Jul 2026 23:43 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Baubau - Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan rokok elektrik atau vape bukanlah alternatif yang lebih aman dibandingkan rokok konvensional. Menurutnya, keduanya sama-sama memiliki risiko serius terhadap kesehatan serta dapat memperpendek usia harapan hidup masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Menkes saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 bertajuk "Tata Kelola Peredaran Rokok Elektrik: Bahaya, Sinergi, Pengawasan, dan Pencegahan Narkotika dalam Rokok Elektrik" yang digelar di Jakarta, Senin 20 Juli 2026.

Menkes menjelaskan, salah satu fokus utama pemerintah di bidang kesehatan adalah meningkatkan angka harapan hidup sekaligus memperpanjang usia hidup sehat masyarakat. Oleh karena itu, pengendalian faktor risiko penyakit tidak menular, termasuk kebiasaan merokok, menjadi prioritas penting.

"Target kita bukan hanya membuat masyarakat hidup lebih lama, tetapi juga hidup lebih sehat. Karena itu, kita harus mengendalikan faktor-faktor risiko utama penyebab penyakit, salah satunya adalah merokok," ujar Menkes.

Menkes mengingatkan penyakit stroke, jantung, dan kanker masih menjadi penyebab kematian tertinggi di Indonesia. Ketiga penyakit tersebut memiliki hubungan erat dengan kebiasaan merokok, baik menggunakan rokok konvensional maupun rokok elektrik.

Selain berdampak pada kesehatan, Menkes juga menyoroti potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai media konsumsi narkotika. Menurutnya, kondisi ini menjadi ancaman baru, terutama karena penggunaan vape semakin meningkat di kalangan anak muda.

"Kementerian Kesehatan dan BNN memiliki pandangan yang sama. Rokok elektrik bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga berpotensi menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkotika," tegasnya.

Untuk melindungi masyarakat, Kementerian Kesehatan terus memperkuat kebijakan pengendalian produk tembakau dan rokok elektronik, mulai dari pengaturan zat adiktif, pembatasan penjualan dan peredaran, pengawasan iklan, hingga penguatan ketentuan kemasan produk.

Menkes kembali menegaskan masyarakat tidak boleh terjebak pada anggapan bahwa rokok elektrik lebih aman dibandingkan rokok biasa. Berdasarkan berbagai bukti ilmiah, keduanya sama-sama membahayakan kesehatan.

Pemerintah pun mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menghindari penggunaan rokok dalam bentuk apa pun sebagai bagian dari upaya menciptakan kehidupan yang lebih sehat dan berkualitas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....