Pemeriksaan Kelayakan Kurban Baubau Dimulai 18 Mei

  • 17 Mei 2026 10:14 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Baubau – Kurang dari dua pekan menjelang perayaan Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi, masyarakat muslim di berbagai daerah mulai berburu hewan kurban.

Untuk memastikan hewan yang diperjualbelikan dalam kondisi sehat dan layak kurban, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Baubau melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan mulai mengintensifkan pengawasan ternak di sejumlah titik penjualan hewan kurban.

Intensifikasi pemeriksaan antemortem dijadwalkan mulai berlangsung pada 18 Mei 2026 hingga mendekati Hari Raya Iduladha. Pemeriksaan dilakukan di sejumlah lokasi penjualan ternak tertinggi di Kota Baubau, di antaranya Pos III Kelurahan Tarafu, Kelurahan Ngkari-Ngkari, dan Pulau Makasar.

Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kota Baubau, drh Jusriati, mengatakan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kondisi fisik ternak, termasuk pemeriksaan performa tubuh, lubang alami, hingga kondisi kulit hewan untuk memastikan ternak sehat dan tidak terserang penyakit.

Menurutnya, pemeriksaan juga bertujuan memastikan hewan memenuhi syarat sah sebagai hewan kurban sesuai ketentuan syariat.

“Syarat hewan kurban tanduk normal, tidak cacat, telinga tidak kurang, dan ekor tidak terpotong. Terpenting juga kambing atau domba sudah berusia 1-2 tahun, sedangkan ternak sapi umur 2 tahun yang ditandai pergantian gigi seri,” jelas drh Jusriati, Kamis 14 Mei 2026

Kabid menambahkan, pemeriksaan kesehatan dilakukan guna mendeteksi kemungkinan adanya penyakit seperti cacingan, diare, penyakit kulit hingga penyakit menular lainnya pada ternak.

Meski Kota Baubau masih berada dalam kategori bebas penyakit zoonosis atau penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia, serta penyakit menular antarhewan seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), pihaknya tetap meningkatkan kewaspadaan agar kondisi tersebut tetap terjaga.

Sebagai langkah pencegahan terhadap lalu lintas ternak yang masuk ke Kota Baubau melalui jalur darat, Dinas Pertanian juga mengoptimalkan pengawasan petugas peternakan dan pemantauan melalui aplikasi kesehatan hewan. Hal ini dilakukan karena ternak yang masuk dari daerah asal wajib mengantongi sertifikat veteriner.

Selain itu, para peternak juga diimbau segera melapor apabila menemukan ternaknya dalam kondisi sakit agar dapat segera ditangani oleh petugas terkait.

Usai pemeriksaan antemortem, Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan juga akan melaksanakan pemeriksaan postmortem atau pemeriksaan daging kurban mulai H-2 Iduladha hingga pasca lebaran guna memastikan seluruh daging yang beredar aman dan layak konsumsi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....