Kejari dan Dinkes Baubau Perkuat Sinergi dalam Pelayanan Kesehatan

  • 21 Apr 2026 08:54 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Baubau – Upaya memperkuat pelayanan kesehatan yang berlandaskan kepastian hukum terus didorong di Kota Baubau. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Baubau di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN), Senin 20 April 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejari Baubau tersebut dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri Baubau, Muh. Fakthuri, SH, bersama jajaran pejabat internal, serta Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Baubau dr. Frederik Tangke Allo, Sp.B dan sejumlah pejabat di lingkungan Dinkes.

Dalam sambutannya, Kajari Baubau Muh. Fakthuri menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah konkret menghadirkan peran hukum dalam mendukung sektor kesehatan.

Menurutnya, sinergi antara penegak hukum dan instansi kesehatan sangat penting, mengingat kompleksitas tantangan yang dihadapi dalam pelayanan publik, termasuk pengelolaan aset, keuangan, hingga perlindungan terhadap tenaga kesehatan.

“Kerja sama ini menjadi penguat bahwa hukum tidak hanya hadir di ruang sidang, tetapi juga menjadi bagian dari aktivitas pelayanan kesehatan sehari-hari,” ujarnya.

Ia menambahkan, Dinas Kesehatan memiliki peran strategis dalam memastikan kualitas kesehatan masyarakat. Karena itu, dukungan hukum yang kuat menjadi pondasi penting agar seluruh program dan kebijakan berjalan sesuai aturan serta terhindar dari potensi permasalahan hukum.

Melalui PKS ini, Kejari Baubau akan mengoptimalkan peran Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga pendampingan dalam penyelesaian masalah di bidang perdata dan tata usaha negara.

Lebih jauh, Fakthuri berharap kerja sama tersebut mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Ini juga menjadi momentum untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta membangun komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang prima bagi masyarakat Baubau,” tambahnya.

Penandatanganan PKS ini sekaligus menjadi simbol komitmen bersama antara Kejari dan Dinkes Baubau dalam menghadirkan pelayanan publik yang tidak hanya profesional, tetapi juga memiliki landasan hukum yang kuat demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....