Tingkatkan Layanan, Pemkab Buton Optimalkan Kepesertaan BPJS Kesehatan

  • 14 Mar 2025 23:12 WIB
  •  Baubau

KBRN, Pasarwajo: Pemerintah Kabupaten Buton berkomitmen untuk mengoptimalkan kepesertaan BPJS Kesehatan demi meningkatkan akses layanan kesehatan yang merata dan berkualitas bagi masyarakat.

Hal ini ditandai dengan dilaksanakannya Rapat Koordinasi (Rakor) kepesertaan BPJS Kesehatan yang dipimipin langsung Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra bersama Wakil Bupati Buton, Syarifuddin Saafa dan dihadiri berbagai pihak terkait, BPJS Kesehatan, Pimpinan OPD, serta Camat, di Aula Kantor Bupati Buton, Jumat (14/3/2025).

Bupati Alvin Akawijaya Putra menekankan pentingnya validasi data kepesertaan BPJS Kesehatan. Menurutnya, validasi ini sangat penting agar bantuan dan fasilitas kesehatan dapat tepat sasaran.

Ia juga menginstruksikan agar indikator kemiskinan yang jelas dijadikan acuan utama dalam perumusan kebijakan terkait BPJS Kesehatan, guna memastikan setiap kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buton, La Naji, memaparkan draf rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait kepesertaan BPJS Kesehatan. Merujuk pada Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2022 yang menggarisbawahi pentingnya penguatan pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di seluruh daerah.

"Instruksi Presiden ini mendorong pemerintah daerah untuk mendukung optimalisasi JKN, termasuk melalui penganggaran, peningkatan kepesertaan, serta kebijakan daerah yang mendukung," ujarnya.

Lebih lanjut, La Naji menjelaskan bahwa pemerintah daerah diinstruksikan untuk memastikan kepesertaan aktif JKN di seluruh lapisan masyarakat. Hal ini juga mencakup integrasi program jaminan kesehatan daerah dengan Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, serta melakukan monitoring dan evaluasi yang efektif terkait ppelaksanaannya

La Naji juga memaparkan hasil verifikasi data kepesertaan BPJS kesehatan yang menunjukkan pengurangan 1.156 jiwa dari 75 Desa/Kelurahan di Kabupaten Buton. Sehingga jumlah total kepesertaan menjadi 32.400 jiwa.

"Perlu adanya regulasi berupa Perda untuk menjadi acuan bersama dalam pelaksanaan kepesertaan BPJS, serta prioritas penambahan kepesertaan bagi warga yang masuk kategori sangat miskin dan miskin," usul La Naji.

Selain itu, La Naji juga menyarankan agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara turut berperan dalam membantu pendanaan kepesertaan BPJS Kesehatan di wilayah Kabupaten Buton, guna mempercepat pencapaian target dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Rapat ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan kepesertaan BPJS Kesehatan yang lebih optimal dan merata, serta meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Buton.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....