Puncak Wakatobi Wave, Bupati Haliana Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan
- 05 Okt 2026 15:20 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Wakatobi – Pemerintah Kabupaten Wakatobi mengalokasikan anggaran jaminan sosial ketenagakerjaan untuk melindungi 1.000 pekerja rentan pada 2026. Perlindungan ini juga mencakup PJLP non-PNS, aparatur desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pekerja syara keagamaan.
Bupati Wakatobi, Haliana, mengatakan BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam membantu keluarga yang kehilangan pencari nafkah utama. Santunan yang diberikan diharapkan menjadi solusi bagi keluarga untuk melewati masa transisi dan melanjutkan kehidupan, termasuk memastikan anak-anak tetap bersekolah.
“Fungsi utama dari BPJS Ketenagakerjaan agar di masa transisi sepeninggal pencari nafkah utama, maka keluarga yang ditinggalkan tetap mendapatkan alternatif solusi untuk bisa menjalankan hidup dengan lebih baik,” katanya.
Pada malam puncak penutupan Wakatobi Wave di Maritim Center, Minggu malam, 4 Oktober 2026, Bupati Haliana didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Baubau, Musriati, menyerahkan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan secara simbolis kepada lima ahli waris peserta.

Empat ahli waris menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) masing-masing sebesar Rp42 juta. Mereka adalah keluarga almarhum Edi Buton, Kepala Desa Liya Mawi; La Bule, perangkat Desa Tanomeha; La Lobo, pekerja syara di Wangi-Wangi Selatan; serta Jumain, tenaga PJLP pada Dinas Lingkungan Hidup.
Sementara itu, ahli waris La Ludi, pekerja rentan asal Binongko yang meninggal akibat kecelakaan kerja saat beraktivitas di kebun, menerima santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) serta manfaat beasiswa pendidikan bagi dua orang anaknya dengan total nilai Rp255 juta.
La Ludi diketahui berprofesi sebagai tukang kayu yang membuat sarung parang. Kecelakaan kerja yang merenggut nyawanya menjadi gambaran risiko yang dihadapi pekerja sektor informal dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Melalui perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Wakatobi berharap semakin banyak pekerja rentan dan kelompok pekerja sektor pelayanan publik mendapatkan perlindungan.
Program ini sekaligus menjadi jaring pengaman sosial bagi keluarga agar tetap memiliki kepastian ekonomi ketika kehilangan anggota keluarga yang menjadi tulang punggung.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....