DPRD Baubau Tetapkan 21 Agenda Utama Masa Sidang I 2026–2027

  • 03 Okt 2026 06:54 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Baubau - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau resmi menetapkan materi pokok kegiatan untuk Masa Sidang I Oktober 2026 hingga Januari 2027 Tahun Sidang 2026–2027.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan DPRD Kota Baubau Nomor 10 Tahun 2026 yang ditandatangani Wakil Ketua DPRD Kota Baubau, Adriansyah Farmin, pada Kamis 1 Oktober 2026.

Rincian materi pokok kegiatan tersebut dibacakan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris DPRD Kota Baubau, Drs. Arif Basari, M.Si. Berdasarkan keputusan tersebut, teknis pelaksanaan setiap agenda akan diatur lebih lanjut oleh pimpinan DPRD bersama Badan Musyawarah (Bamus).

Sebanyak 21 materi pokok kegiatan ditetapkan menjadi fokus DPRD Kota Baubau selama empat bulan masa sidang. Agenda tersebut mencakup pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, pengawasan, hingga penyerapan aspirasi masyarakat.

Sejumlah agenda utama di antaranya pembukaan dan penutupan Masa Sidang I serta pembukaan Masa Sidang II. DPRD juga akan melaksanakan pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta Keputusan Wali Kota dan DPRD.

Selain itu, agenda legislasi mencakup penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan sosialisasi Ranperda kepada masyarakat.

Di bidang anggaran, DPRD akan membahas dan menetapkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 hingga pembahasan dan penetapan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.

Selama Masa Sidang I, DPRD Kota Baubau juga menjadwalkan berbagai agenda rapat dewan, mulai dari rapat paripurna, rapat kerja (Raker), rapat dengar pendapat (RDP), rapat dengar pendapat umum (RDPU), hingga konsultasi.

Pembentukan panitia khusus (Pansus) juga masuk dalam materi pokok kegiatan. Sementara untuk menjalankan fungsi penyerapan aspirasi, anggota DPRD akan melaksanakan reses di daerah pemilihan (dapil) masing-masing serta menerima berbagai pengaduan masyarakat.

Agenda lainnya meliputi kunjungan kerja ke tingkat kecamatan dan kelurahan, koordinasi lintas daerah maupun pemerintah pusat, serta kegiatan studi banding.

DPRD juga akan melaksanakan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) bagi anggota dewan. Selain itu, lembaga legislatif tersebut akan berpartisipasi aktif dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Jadi Kota Baubau.

Plt. Sekretaris DPRD Kota Baubau, Arif Basari mengatakan, penetapan materi pokok kegiatan tersebut menjadi dasar bagi DPRD dalam menjalankan agenda kelembagaan selama Masa Sidang I.

Menurutnya, DPRD Kota Baubau siap menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara efektif dengan tetap berorientasi pada kepentingan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan ditetapkannya agenda tersebut, pelaksanaan kegiatan DPRD selama empat bulan ke depan akan diarahkan pada penyelesaian agenda legislasi dan anggaran, penguatan fungsi pengawasan, serta peningkatan penyerapan aspirasi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....