Pemkab Buton Siapkan Manajemen Talenta, ASN Didorong Bekerja Sesuai Kompetensi

  • 27 Agt 2026 07:04 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Buton - Pemerintah Kabupaten Buton mulai menyiapkan penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memastikan penempatan aparatur sesuai kompetensi, kinerja, potensi dan kebutuhan organisasi.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas birokrasi sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, La Ode Syamsudin, mengatakan Manajemen Talenta menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap ASN dapat memberikan kontribusi terbaik sesuai kemampuan dan keahliannya.

“The right man in the right place, menempatkan orang yang tepat di tempat yang tepat. Inilah orientasi dari manajemen talenta,” ujarnya saat membuka Sosialisasi Manajemen Talenta Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton di Aula Kantor Bupati Buton, Pasarwajo, Rabu, 26 Agustus 2026.

Menurutnya, rekam jejak dan kinerja ASN akan tercatat dalam basis data kepegawaian. Data tersebut menjadi dasar dalam memenuhi kebutuhan organisasi maupun proses promosi dan penempatan pegawai.

Dengan sistem tersebut, keputusan pengelolaan ASN diharapkan semakin objektif dan tidak lagi didasarkan pada pertimbangan yang tidak berkaitan dengan kompetensi maupun kinerja.

“Dengan begitu, kita dapat meminimalkan penempatan pegawai yang berbasis like and dislike dan memastikan setiap orang ditempatkan sesuai dengan kemampuan dan keahliannya,” tegasnya.

Sekda Buton, La Ode Syamsudin Saat Membuka Sosialisasi Manajemen Talenta Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton di Aula Kantor Bupati Buton, Pasarwajo, Rabu, 26 Agustus 2026.

Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Buton, La Ode Ricky Rizky Nugraha, mengatakan penerapan Manajemen Talenta dapat segera dilakukan karena mendapat dukungan pimpinan daerah dan Sekretaris Daerah.

Ricky menilai penempatan ASN berdasarkan kompetensi tidak hanya berdampak pada kinerja internal pemerintahan. Hal tersebut juga berkaitan langsung dengan kemampuan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan penempatan orang yang tepat pada posisi yang tepat, tentu kita berharap setiap ASN dapat bekerja sesuai dengan kompetensi dan keahliannya. Pada akhirnya, hal tersebut akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik,” katanya.

Penerapan Manajemen Talenta juga diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan sesuai RPJMD Kabupaten Buton. Potensi dan kompetensi aparatur diharapkan dapat ditempatkan pada posisi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi dan target pembangunan.

Melalui kebijakan tersebut, Pemkab Buton berupaya membangun sistem pengelolaan ASN yang lebih profesional, berbasis data, kompetensi dan kinerja. Penguatan manajemen talenta diharapkan tidak berhenti pada urusan kepegawaian, tetapi bermuara pada birokrasi yang lebih efektif dan pelayanan publik yang semakin baik.

Sosialisasi diikuti Staf Ahli, Asisten Sekda, kepala OPD, camat se-Kabupaten Buton serta pejabat dan staf yang membidangi kepegawaian.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....