Bupati Buton Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
- 06 Agt 2026 06:55 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Kendari – Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Buton untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemenuhan standar layanan dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bebas dari maladministrasi.
Komitmen tersebut disampaikan saat menghadiri Entry Meeting Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang digelar Ombudsman Republik Indonesian Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kendari, Selasa, 4 Agustus 2026.
Kegiatan itu menjadi tahapan awal penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang akan berlangsung pada Agustus hingga November 2026. Pemerintah Kabupaten Buton menjadi salah satu daerah yang mengikuti penilaian tersebut.
Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Syarida Rahahan, mengatakan penilaian kepatuhan merupakan agenda tahunan untuk mengukur tingkat kepatuhan penyelenggara pelayanan publik terhadap standar pelayanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Penilaian ini bukan semata-mata untuk memberikan nilai, tetapi menjadi instrumen pencegahan maladministrasi dan mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat," ujarnya.
Menurut Syarida, hasil penilaian akan dituangkan dalam Opini Ombudsman yang menjadi indikator tingkat kepatuhan setiap instansi penyelenggara pelayanan publik. Penilaian tersebut juga diharapkan mendorong perbaikan layanan secara berkelanjutan.
Di Sulawesi Tenggara, penilaian tahun 2026 melibatkan pemerintah kabupaten dan kota, jajaran kepolisian, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional beserta satuan kerja terkait.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....