Pemkot Baubau Perkuat Pengawasan Warga Negara Asing
- 31 Jul 2026 00:16 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Baubau - Pemerintah Kota Baubau memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) melalui koordinasi lintas sektoral. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas dan keamanan daerah di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat global.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Baubau, Dahrul Dahlan, mengatakan pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan oleh Kantor Imigrasi secara sendiri, tetapi membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan di daerah.
“Pemerintah harus memastikan setiap orang asing yang berada di Kota Baubau wajib menghormati hukum yang berlaku, menjunjung tinggi adat budaya lokal, serta ikut menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” tegas Dahrul saat membuka Rapat Koordinasi Penanganan Orang Asing Lintas Sektoral Tingkat Kota Baubau di Aula DP3A, Kamis, 30 Juli 2026.
Dahrul menjelaskan posisi Kota Baubau sebagai simpul perdagangan, jasa dan pendidikan membuat mobilitas orang asing menjadi bagian dari dinamika daerah. Kondisi tersebut memberikan peluang bagi pertumbuhan ekonomi, namun juga membutuhkan pengawasan agar keberadaan dan aktivitas WNA tetap sesuai ketentuan.

Berdasarkan data keimigrasian, tercatat 572 WNA berada dan beraktivitas di wilayah Kota Baubau. Data tersebut mencakup WNA dengan perpanjangan izin tinggal kunjungan, izin tinggal terbatas (ITAS) satu tahun, hingga alih status izin tinggal.
Menurut Dahrul, data tersebut perlu menjadi perhatian bersama seluruh instansi terkait. Pertukaran informasi dan pemutakhiran data diperlukan agar pemerintah daerah dapat mengetahui keberadaan serta aktivitas WNA secara lebih akurat.
“Rakor ini menjadi wadah penting untuk pertukaran data, informasi, serta evaluasi berkala sesuai regulasi. Dengan begitu, langkah kita di lapangan menjadi lebih efektif,” katanya.
Darul menilai koordinasi lintas sektoral juga penting untuk mengantisipasi potensi gangguan terhadap stabilitas dan keamanan daerah. Setiap unsur diminta menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangan dan membangun komunikasi ketika menemukan persoalan di lapangan.
Rapat koordinasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada pertukaran informasi, tetapi menghasilkan pola kerja bersama yang lebih efektif dalam menangani persoalan orang asing di Kota Baubau.
Pemerintah Kota Baubau juga mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan dan melaporkan aktivitas orang asing yang dinilai membutuhkan perhatian kepada instansi berwenang.
Penguatan pengawasan tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara keterbukaan Kota Baubau terhadap aktivitas perdagangan, jasa dan pendidikan dengan kebutuhan menjaga keamanan, ketertiban serta stabilitas daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....