Pemkab Buton Perkuat Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan di Sektor Jasa Konstruksi

  • 21 Jul 2026 23:37 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Buton – Pemerintah Kabupaten Buton memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri untuk meningkatkan kepatuhan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sektor jasa konstruksi. Upaya tersebut menjadi bagian dari perlindungan tenaga kerja pada sektor yang memiliki tingkat risiko kerja tinggi.

Komitmen itu mengemuka dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Kepatuhan Kepesertaan Sektor Jasa Konstruksi yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Cabang Baubau di Aula VIP Kantor Bupati Buton, Senin, 20 Juli 2026.

Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, La Ode Syamsudin, mengatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dari pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, seluruh pekerja jasa konstruksi berhak memperoleh perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Pemerintah Kabupaten Buton mendukung penuh peningkatan kepatuhan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan Kejaksaan Negeri menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh pekerja jasa konstruksi mendapatkan perlindungan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan," ujar La Ode Syamsudin.

Konstruksi di Kabupaten Buton, di Aula Kantor Bupati Buton, Senin 20 Juli 2026. (Foto: Diskominfo Buton)

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Baubau, Musriati, menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan mengevaluasi pelaksanaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sektor jasa konstruksi, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta menyusun langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha dan penyedia jasa konstruksi.

Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Buton, Muhammad Syahid Arifin, menegaskan Kejaksaan siap mendukung peningkatan kepatuhan melalui pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya sesuai kewenangan.

Forum tersebut juga membahas penguatan koordinasi antarperangkat daerah, optimalisasi pengawasan proyek jasa konstruksi, serta memastikan seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam proyek pembangunan telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan kolaborasi yang semakin kuat, diharapkan perlindungan bagi pekerja konstruksi di Kabupaten Buton semakin optimal dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....